
Bintangsatu.com,-Tulang Bawang. Larangan beroperasi terhadap tempat hiburan malam selama bulan suci ramadhan masih di abaikan. Sejumlah tempat hiburan malam kedapatan masih buka, sehingga kepolisian memberikan peringatan untuk tutup dan tausyah terjadap pengelola serta Lady Companion (LC). (21/3/2024).
Bagi tempat atau lokasi hiburan malam, sejenis karaoke atau discotik yang menyediakan LC di minta untuk yitup dengan tujuan menghormati umat mualim menjalankan ibadah bulan suci ramadhan atau puasa.
Saat di laksanakan patroli oleh tim Operasi Cempaka Polres Tulang Bawang di temukan ada 3 tempat hiburan malam yang buka dan operasi, sehingga petugas yang bawa Da’i Kamtibmas langsung memberikan tausyah kepada LC dan pengunjung di ruang karaoke.
Operasi tersebut di pimpin langsung oleh Komisaris Polisi Abdul Mutholib, ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut wajib di laksanakan dan memberikan teguran langsung kepada pemilik atau pengelola karaoke serta discotik.
“Dalam rangka operasi cempaka ini kami menggelar patroli di setiap hiburan malam dan kami mendapatkan ada 3 tempat hiburan malam yang buka, sehingga kami memberi teguran kepada pengelola serta memberikan siraman rohani bagi mereka, kami juga meminta agar tutup selama bulan suci ramadhan”. Ujar Kompol Mutholib
Lokasi yang di temukan masih buka diantaranya Pelangi, Scp dan Gols, sejumlah LC di bawa ke polsek Banjar Agung guna di berikan pengarahan dan pendataan bagi mereka yang status alamatnya dari luar daerah.
Selain memberikan saran dan tausyah serta teguran, tim juga mengamankan sejumlah minuman yang mengandung alkohol di sediakan oleh club malam atau tempat hiburan.
Operasi Cempaka ini Kanag Ops Kompol A. Mutholib di dampingi oleh Kasat Reskrim Akp Hengky Dharmawan, KasatIntelkam Akp Irwansyah, Kanit Resum Ipda Kohar, Kanit Tipiter Ipda Haikal, Kanit Reskrim Polsek Banjar Agung Ipda Rudi Jonas, Dokes Aiptu Dwi dan Ustad Imam Sobari.
(Ibram/Damiri)