
Bintangsatu.com,- Rapat penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Kampung (desa) telah di gelar di balai desa setempat,hal tersebut di laksanakan sebagai awal pelaksanaan penggunaan dana desa yang telah di gulirkan pemerintah pusat untuk desa-desa seluruh indonesia sebagai wujud pemerataan pembangunan.
Pelaksanaan musyawarah kampung (Muskam) yang di gelar di balai desa Agung Jaya, kecamatan Banjar Margo ini di hadiri oleh BPK, aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh pemuda, babinsa, organisasi kepemudaan, tim penggerak pkk, kader posyandu dan bidan desa.
Jamalludin, selaku kepala desa memimpin langsung dalam muskam yang di laksanakan tersebut membahas tentang Anggaran Pendapatan Kampung (APBKam) Tahun anggaran 2024 yang akan di gunakan dalam berbagai bidang pembelanjaan di desa, baik pembangunan, kesehatan dan bantuan sosial.
“Penggunaan APBKam desa Agung Jaya sesuai dengan hasil musyawarah serta prioritas dari aspirasi masyarakat, untuk apa dan seperti apa, setelah di sahkan baru kita gulirkan dan digunakan sesuai dengan kesepakatan dalam musyawarah tersebut”, Ujar Jamaludin
“Kami akan gunakan dana di setiap dusun yang mengajukan peruntukannya sesuai regulasi aturan dalam penggunaan anggaran tersebut, baik itu pengajuan pembangunan fisik mau pun non fisik yang di ajukan oleh masing-masing dusun”. Imbuhnya
Jamaludin berharap, agar apa yang di programkan dan dijalankan segera terwujud serta dapat berjalan sesuai harapan masyarakat, karena dana tersebut bersumber dari dana desa sewajarnya jika penggunaannya harus dilaksanakan secara musyawarah. (Damiri)