
BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Pekerjaan yang diduga proyek siluman kini terhenti selama tiga hari, dilokasi tidak ada lagi kegiatan pekerjaan yang terlihat pengerjaan, salah satu tokoh masyarakat Ridwan mengatakan kepada wartawan bintangsatu.com, bahwa sejak harijumat kermarin tidak ada aktifitas pengerjaan proyek pemasangan box cuvert.
Sudah sekitar 3 hari ini mandek pengerjaanya, sejak dari hari Jumat siang sudah tidak ada lagi kegiatan kerja di proyek gorong-gorong box cuvert di tanjakan cakat raya kampung Menggala dan pada Sabtu pagi alat berat yang excavator pun sudah diangkut tidak tahu mau di bawa kemana lagi.
“Kami masyarakat Cakat raya merasa heran,ini proyek anggaran dari mana kok kerja baru berapa hari pekerjaan sudah mulai terhenti,apa benar ini proyek siluman, dikarenakan hingga saat ini belum ada baner keterangan pekerjaan yang terpasang di wilayah pekerjaan, Kami berharap pihak aparat hukum memberikan teguran ataupun tindakan, lebih baik mencegah daripada proyek sudah selesai dikerjakan tapi akhirnya harus dibongkar kembali,” tegas Ridwan
Sementara itu dari pantauan wartawan bintangsatu.com Pemasangan box cuvert tersebut sangat jelas dikerjakan asal jadi
karenakan pemasangan box cuvert yang posisi diatas menggunakan lantai kerja dengan beberapa batang kayu gelam yang di tidurkan tanpa ada pekerjaan lantai kerja yang di cor, sebagai dasar pemasangan box pada umumnya.
Proyek yang tidak ada kejalasan ini memakan anggaran yang tidak di ketahui oleh siapapun, padahal terbukaan dalam penggunaan anggaran milik daerah atau negara itu sangatlah penting, seharusnya pihak kejaksaan akan lebih jeli mengawasi semua proyek yang ada di wilayah hukumnya.
Pihak kejaksaan Negeri menggala sendiri dari Kasie Pidsus Ali Habib, S.H menyampaikan saat acara sosialsasi antikorupsi dan pembinaan integritas serta evaluasi SPI serta pelaporan LHKPN di latai 2 ruang utama pemerintahan kabupaten Tulang Bawang pada 16 oktober 2024 lalu, pihaknya tidak akan menanggapi informasi yang di baca melalui berita, pihaknya akan menanggapi ketika ada laporan tertulis dari organisasi lembaga Swadaya Masyarakat atau sejenisnya.
Sehingga wajar jika ada berbagai informasi dari media masa tidak ada tanggapan atau tindak lanjut lantaran bukan sebuah lembaga yang memberikan informasi secara tertulis dan dikirimkan atau di tujukan ke kasie intel kejaksaan Negeri Menggala. ( Syapei)