
Poto : Pelaku penipuan dan penggelapan melalui media sosial
BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Pria pelaku penipuan dan penggelapan melalui media sosial, ia berhasil gasak harta benda korbannya, pelaku menjanjikan mencarikan lowongan pekerjaan. Namun aksi pelaku yang berulang kali ini akhirnya di hentikan oleh satreskrim polsek Banjar Agung, lada senin malam. (8/6/2026)
Aksi Agus Susanto (35) , warga desa Moris Jaya,kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang ini, berhasil ditangkap di rumahnya setelah membawa kabur kemdaraan sepeda motor kirbannya, polisi menangkap berdasarkan laporan korban bernama Sudirman (33), warga desa Fajar Indah,kecamatan Mesuji dan Aril Safrizal (20), warga desa Purwo Rejo,kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
Penangkapan tersebut di jelaskan oleh kapolsek Banjar Agung, Akp Irwansyah, S.H., M.H, Agus ini salah satu pelaku spesialis penipuan modus menggunakan media sosial, bermodal media sosial pelaku dan korban mengenal, kemudian pelaku mengiming-imingi korban mencarikan pekerjaan. keduannya saling bertemu dan menjanjikan korban bertemu calon bos.
“Dia ini sudah spesialis pekerjaannya tukang tipu gelap, modus dia melalui media sosial facebook untuk mencari calon korban, mereka kenalan melalui media sosial yang kemudian lanjut di darat, namun di tengah perjalanan saat bertemu , pelaku meminta korban untuk foto copy ktp sebagai syarat lamaran, kemudian pelaku manfaatkan waktu melarikan diri bawa kabur motoe korban setelah korban turun dari motor yang posisi di bonceng pelaku”. Ujar Irwansyah
Kapolsek juga menambahkan, pelaku ditangkap setelah 4 jam dari laporan korban, Agus merupakan spesialis penipuan dan penggelapan melalui media sosial, data pelaku sendiri sudah memiliki 4 laporan polisi di wilayah lain. Kerugian korban berupa satu unit sepeda motor kawasaki tipe LX150F. Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan polsek Banjar Agung untuk proses lebih lanjut.
(Alfi)