
BintangSatu.Com, – Tulang Bawang. Fenomena melimpahnya gabah yang dikirim keluar daerah memicu digelarnya rapat koordinasi pengawasan dan pengendalian distribusi gabah yang melibatkan tiga DPC Perpadi, Dinas Ketahanan Pangan/Pertanian, Dinas Perdagangan dan Kodim 0426. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Sapadia, Kabupaten Tulang Bawang, Selasa (18/08/2026).
Hadir dalam kegiatan ini Pasinter Kodim 0426 Kapten Sutio, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tulang Bawang Dedi Yanto, para Kepala Bidang (Kabid) terkait, Kabid Perdagangan, serta Kabid Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Kabupaten Mesuji. Juga hadir para pimpinan DPC Perpadi: Ketua DPC Perpadi Kabupaten Tulang Bawang Asnawi, Ketua DPC Perpadi Kabupaten Mesuji Hartopo, dan Ketua DPC Perpadi Kabupaten Tulang Bawang Barat Muri, beserta para pengusaha maklon dari ketiga kabupaten tersebut.
Rapat dipicu oleh tingginya volume gabah dari ketiga kabupaten yang mengalir keluar daerah, terutama menuju Pulau Jawa. Hal ini dipicu karena agen gabah dari Pulau Jawa berani membeli gabah hingga harga Rp7.800 per kilogram, angka yang jauh melampaui Harga Pokok Produksi (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Seluruh pihak merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Gabah sebagai landasan hukum. Tujuan utama pengendalian ini adalah membatasi pergerakan gabah agar tidak keluar dari wilayah Provinsi Lampung, demi menjaga ketersediaan pasokan beras yang cukup dan stabil di dalam daerah.
Perwakilan pengusaha pabrik penggilingan padi mitra Bulog atau Maklon, Kadek, menyampaikan keluhan yang dirasakan para pengusaha maklon saat ini.
“Dulu, maklon hanya menerima upah penggilingan sebesar Rp600 per kilogram. Bulog membeli gabah langsung ke petani melalui Gapoktan. Sementara bulog membeli gabah dari petani melalui gapoktan dengan harga Rp6.500 per kilogram. Padahal fakta di lapangan saat ini, harga mencapai Rp7.800 per kilogram. Hal ini tak lepas dari tingginya harga gabah di pasaran, terlebih banyaknya agen yang masuk dari luar daerah khususnya dari Pulau Jawa yang membeli dengan harga tinggi,” ungkap Kadek.
Kesenjangan harga ini membuat para maklon merugi setiap kali menyerahkan beras ke Bulog. Menyikapi hal tersebut. Para maklon dan mitra Bulog menyampaikan tiga usulan penting diantaranya yakni, memohon perpanjangan waktu kontrak maklon dengan Perum Bulog agar penyerapan gabah dari petani tetap berjalan.
Selanjutnya, meminta rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung agar Bulog dapat kembali menyerap gabah dari para maklon dan mitra di wilayah ini dan meminta adanya penyesuaian harga beli gabah agar selisih harga di lapangan tidak semakin memberatkan para maklon sekaligus tetap menguntungkan petani.
Pihak terkait berjanji akan menindaklanjuti seluruh usulan tersebut demi kelancaran rantai pasokan pangan, kesejahteraan petani, serta terjaganya ketahanan pangan di Provinsi Lampung. Pengawasan dan pengendalian distribusi gabah akan terus diperketat sesuai ketentuan yang berlaku. (Sar)