Peran Jurnalis Selain Menyampaikan Kabar, Juga Mampu Memberikan Pendampingan Hukum Geratis

Spread the love

Wagiran, Jurnalis bintangsatu.com

BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Sebagai bentuk kepedulian sosial dan keterbukaan informasi publik dan memberikan rasa kenyamanan terhadap masyarakat yang tersentuh hukum, sebagian awak mediapun mampu memberikan pendampingan, hal tersebutkan dilakukan oleh salah satu Wartawan Bintangsatu.com, (6/9/2026)

Wagiran, berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dalam mendampingi warga yang membutuhkan akses keadilan dan advokasi hukum secara pro bono (cuma-cuma).
Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat kecil, atau kurang mampu yang sering kali menghadapi kendala hukum, namun kesulitan mendapatkan legalitas maupun pendampingan yang memadai.

Lewat peran aktif insan pers, wartawan tidak hanya bertugas menyampaikan berita, tetapi juga menjadi jembatan penghubung antara warga dengan lembaga bantuan hukum (LBH) serta praktisi hukum profesional.
Perwakilan Wartawan Bintangsatu, Wagiran, menyampaikan bahwa fungsi pers salah satunya adalah melakukan kontrol sosial dan memperjuangkan hak-hak publik.

“Kami dari Wartawan Bintangsatu.com siap mendampingi masyarakat yang membutuhkan advokasi pro bono. Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan suara masyarakat terdengar dan hak-hak hukum mereka dapat terpenuhi dengan adil tanpa dibebani biaya,” ujar Wagiran dalam keterangannya.

Melalui program pendampingan ini, diharapkan masyarakat tidak merasa sendirian saat berhadapan dengan persoalan hukum. Wartawan Bintang Satu akan terus mengawal setiap prosesnya agar berjalan secara transparan, akuntabel dan berkeadilan. (Wagiran)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *