
Bintangsatu.com,-Tulang Bawang. Sebuah kecelakaan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian pada rabu malam (2/8/2023).
Kecelakaan yang melibatkan 2 kendararaan antara sepeda motor revo berwarna hitam dengan nomor polisi BE 6924 IE yang dikemudikan oleh korban HI (32) warga desa Tunggal Warga kecamatan Banjar Agung.
Bertabrakan dengan kendaraan minibus jenis APV berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1867 KY, yang ditinggal oleh pemiliknya dihalaman rumah warga didesa Penawar Rejo kecamatan Banjar Margo.
Kendaraan minibus ditinggal tidak jauh dari lokasi kejadian dijalan lintas timur desa Penawar Rejo kecamatan Banjar Margo. Korban ditemukan oleh warga dengan kondisi terlentang yang jaraknya sekitar 6 meter dari titik kejadian.
Korban HI dibawa kerumah sakit Mutiara Bunda namun kondisi korban sudah meninggal dilokasi kejadian, kemudian korban di bawa pulang kerumah duka.
Menurut warga yang melintas, saat kejadian tidak ada yang mengetahui, namun kecelakaan diketahui saat kendaraan korban berada ditengah jalan.
“Kurang paham saya bang, karena kami sampai sini tidak ada lagi kendaraan lain kecuali motor ini saja, korbannya kami temukan di lahan warga yang bekas di bajak itu, korban meninggal mas dan sekarang di bawa ke rumah sakit”. Ujar Selamet dilokasi kecelakaan.
Kemudian kepolisian dari satlantas polres Tulang Bawang melakukan olah kejadian perkaran dan menyita dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Hingga saat ini pemilik kendaraan minibus jenis APV yang terlibat kecelakaan belum diketahui keberadaannya. (Damiri)