Program Penyaluran Bantuan BPNT Lampura Diduga Jadi Ajang Bisnis

Spread the love


Bintangsatu.com,-Lampung Utara,Program Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial Republik Indonesia di kabupaten Lampung Utara (Lampura) di awal tahun 2022 ini, ‘tampak memanas’ pasalnya sejumlah Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) di beberapa desa dan kelurahan mengaku mendapatkan intimidasi oleh oknum Tenaga Kerja Sukarela Kegiatan (TKSK) dan Pendamping Sembako.
Intimidasi tersebut ada yang berupa pemaksaan untuk memutuskan kontrak kerjasama dengan Supplier atau pemasok sejumlah bahan pokok lama dan pula yang kekeh untuk tetap bertahan dengan supplier yang lama.
Berdasarkan penuturan sejumlah pengurus KUBE E-Warong intimidasi tersebut tidak lain adanya dugaan ‘main mata’ antara oknum TKSK atau pendamping Sembako demi keuntungan pribadi.

Seperti yang diungkapkan TN warga kecamatan Kotabumi Selatan di paksa oleh TKSK berinisial EL untuk memutuskan kontrak kerjasama distributor Sembako yang selama ini telah bermitra.

“Kami dipaksa oleh TKSK untuk membatalkan dan mencabut kerjasama dengan supplier sembako, padahal salama ini kami sudah nyaman dan tidak pernah dirugikan dengan supplier lama,” ungkap TN ke sejumlah awak media, pada Kamis, (20/01/2022) yang lalu.

Berdasarkan keterangan sejumlah pengurus E-warong di wilayah itu ketika di konfirmasi oleh awak media tentang perihal penandatangan Kerjasama (MOU) yang konon paksa dikembalikan oleh pendamping E-Warong atau oknum TKSK berinisial EL tersebut, E-Warong sudah melakukan kerjasama dan menandatangani kesepakatan kerjasama dengan supplier Sembako yang lama, namun oknum si oknum TKSK justru di menyuruh membatalkan dan mengembalikan, hal itu katanya atas perintah dari Kadis Sosial, dan juga perintah salah satu Inspektur Inspektorat Lampura.

“Kami disuruh membatalkan dan mengembalikan kesepakatan kerjasama itu berdasarkan perintah
kadis Sosial Lampura dan salah satu insfektur di Inspektorat Lampura. Kami merasa mendapatkan intimidasi untuk menentukan supllier Sembako bantuan BPNT,” ungkap TN yang juga diaminin HR
salah satu pengurus E-Warong yang juga di wilayah itu.

Bahkan TN juga mendengarkan percakapan oknum lewat Whats App ((WA) dengan E-Warong salah satunya menyuruh para pengurus E -Warong mengadakan pertemuan, dan oknum El dengan tegas melalui pesan suara mengatakan kalau Supplier dan angotanya bertanya, jangan mengatakan bahwa adanya pertemuan.

“Kami juga disuruh merahasiakan pertemuan tersebut maupun adanya upaya untuk membatalkan kerjasama antara E-warong dengan supplier sembako,” papar TN lebih lanjut.

Selain adanya dugaan itimidasi pembatalan kerjasama supllier oleh El oknum TKSK, ada juga dugaan pungutan liar (pungli) dalam penggunan mesin pennyaluran (EDC) yang selama ini menyewa ke E-Warong di kelurahan Kota Alam sebesar Rp 100 ribu yang dibebankan kepada E-Warong oleh oknum TKSK El.

“Kami pengurus E-Warong kota Bumi selatan inin merasa di intimidasi oleh El selaku pendamping BPNT, hal ini terjadi beberapa tahun belakangan, kami juga menyangkan sikap El yang tidak Transparan,” pungkas nya.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan itimidasi oknum TKSK atau pendamping Sembako E-Warong, Kadis Sosial Lampung Utara Eka Darma Tohir, S.H, M.H membantah jika adanya intimidasi atau penekanan kepada KUBE E-Warong untuk menentukan Supplier Sembako.

“Nggak ada penekanan ke E-Warong, kami tidak pernah menentukan atau mengarahkan supllier Sembako BPNT, supllier mana, perusahan mana, udah ya saya lagi ada urusan,” ungkap Eka Dharma.

Sedangkan Saat dikonfirmasi melalui Handphone TKSK Kotabumi Selatan itu tidak mengangkat, via Whats Up tidak mau dibaca. (Heriyanto).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *