Minyak Goreng Langka, Kadis Koperindag Turun Ke Gudang

Spread the love


Bintangsatu.com,-Lampung Utara,Pemkab Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Perdagangan melakukan inspeksi mendadak atau lazim disebut ‘Sidak’ ke Gudang PT. Wilrika Citra Mandiri dan Gudang Alfamart Kalibalangan, terkait kelangkaan dan mahal minyak goreng diwilayah kerjanya, Sidak tersebut dilakukan, Jumat (04/02)

Kepala Dinas Perdagangan Hendri, S.H., M,.M., yang saat sidak didampingi oleh beberapa Staf dan perwakilan Polres setempat mengecek para penyalur atau pelaku usaha di PT. Wilrika Citra Mandiri dan gudang Alfamart.

“Bahwa disinyalir ada beberapa pelaku usaha yang mengkoordinir minyak goreng di Kabupaten Lampung Utara, namun ada juga pelaku usaha ataupun distributor nya masih belum di suplay oleh produsen,” jelas Hendri di sela sela Sidak.

Ia mencontohkan, PT Wilrika Citra Mandiri memang belum ada pasokan sejak beberapa bulan lalu, tepatnya bulan Desember tahun lalu memang belum di suplay oleh pihak penyuplai bahkan sepekan terakhir stok minyak goreng sudah tidak ada.

“Contoh nya PT. Wilrika Citra Mandiri mereka disuplay oleh produsen terakhir dibulan desember, dari seminggu yang lalu stock mereka sudah kosong, hingga saat ini belum di suplay lagi dan ini akan menjadi pe er (pekerjaan rumah, Red) kita dan akan kami komunikasi hal ini dengan dinas terkait di provinsi atau dinas perdagangan provinsi agar bisa ‘sharring’ supaya mendapatkan suplay lebih dan bisa mengcover (memenuhi kebutuhan, Red) di Lampung Utara,” tambah Hendri.

Sementara itu ketika melakukan sidak di Gudang Alfamart ditemukan minyak goreng dengan merek Kompas yang mendapatkan subsidi dari pemerintah, namun dipastikan stok yang tersedia belum dapat memenuhi kebutuhan minyak goreng untuk masyarakat di wilayah itu.

“Di gudang Alfamart diketahui ada pengiriman ke beberapa Kabupaten, setelah kita cek bersama ada minyak goreng bersubsidi merek Kompas namun untuk memenuhi kebutuhan atau mengcover seluruh masyarakat selampung utara mungkin belum maksimal,” jelas nya lebih jauh.

Dia mengatakan dalam peraturan Menteri Perdagangan terkait hal ini, ada tiga klasifikasi harga yaitu minyak goreng curah dengan harga Rp. 11.500,- minyak gorengn kemasan sederhana Rp. 13.500,-dan minyak goreng kemasan premiun dengan harga Rp. 14.000,- yang saat ini stock nya juga sangat terbatas.

“Untuk kedepan nya akan kami lakukan sharring kepada pelaku usaha, dengan harapan dapat lebih giat lagi mensosialisasikan varian dan harga minyak goreng kepada pembeli serta syarat pembelian minyak goreng bersubsidi,” ujar Hendri lebih lanjut.

Hendri menambahkan, pembeli harus membawa KTP atau Kartu Keluarga dan maksimal pembelian dua liter perorang dan hal ini akan diterapkan secara menyeluruh di kabupaten yang berjuluk Ragem Tunas Lampung ini.(Heriyanto)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *