Bintangsatu.com, – Metro. Pemerintah Kota Metro menyambut kedatangan tim Verifikasi STBM Provinsi Lampung di ruang Guest House. Penyambutan ini dalam rangka verifikasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kota Metro, Rabu (30/03/2022).
Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, menyampaikan Kota Metro pada tahun 2021 mendapatkan penghargaan STBM berkelanjutan 5 Kabupaten/Kota terbaik kategori Supply Ceratin Tahun 2021.
“Kegiatan STBM Kota Metro sudah dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan. Diawali dengan terwujudnya Kota Metro menjadi kota ODF (Open Defection Free) pada tahun 2019 yang merupakan pernyataan bahwa tidak ada lagi masyarakat Kota Metro yang buang air besar sembarangan,” ungkap.
Sedangkan, anggota verifikator terdiri dari Ketua Tim Verifikasi STBM Provinsi Lampung, Tim Yayasan Konservasi Way Seputih Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kota Metro dan Kepala OPD se-Kota Metro.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Erla Andrianti, menyampaikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan program dengan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi berbasis pemberdayaan masyarakat. Program ini lebih fokus pada perubahan perilaku bukan pada pembangunan sarana dan prasarana.
“5 Pilar STBM yang menjadi tolok ukur adalah 1. Tidak Buang Air Besar Sembarangan, 2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), 3 Pengamanan Makanan dan Minuman Keluarga, 4 Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan 5 Pengolahan Limbah Cair Rumah Tangga,” katanya.
Erla juga mengatakan, dalam rangka verifikasi 5 Pilar STBM di Kota Metro, bertujuan agar pembangunan sanitasi mencapai hasil yang maksimal, khususnya pemenuhan target universal access sanitasi. Untuk itu, perlu melibatkan semua pihak dari pemerintah, masyarakat maupun pihak swasta untuk melakukan sinkronisasi dilakukan dengan melihat langsung pelaksanaan 5 Pilar STBM.
“Berdasarkan data hasil verifikasi STBM Pilar 2 sampai dengan Pilar 5 puskesmas se-Kota Metro sudah berada diatas 50%, maka Kota Metro dapat mengajukan verifikasi 5 Pilar STBM. Hal ini sesuai prosedur verifikasi bertahap, dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dengan melengkapi persyaratan administrasi dan dokumentasinya. Hasil verifikasi dari 5 Pilar akan menjadi bagian dalam penilaian STBM berkelanjutan,” tandas Erla. (Wahyu)