Selesai Jumatan, Vaksin Lansia di Malang Digelar

Spread the love

Bintangsatu.com,-Malang – Untuk mengejar target pencapaian Vaksinasi terhadap masyarakat Kabupaten Malang, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Dampit Polres Malang IPTU Agung Hartawan bersama Muspika Dampit, Puskesmas Dampit dan takmir Masjid Baiturrahim serta para Tokoh Agama, melaksanakan vaksin lansia, pada Jumat, (8/4/2022) di Masjid Baiturrohim Dampit – Malang.

Kegiatan Vaksinasi Covid – 19 Dosis 2 dan Booster ini dilaksanakan di Gedung Sekretariat Takmir Masjid Besar Baiturrahim Dampit Jl.Semeru Selatan no.15 Kelurahan Dampit.

Antusias warga masyarakat Dampit sangat tampak begitu besar sekali mengikuti vaksinasi dosis 2 Dan Booster yang mengunakan Vaksin Jenis Astrazeneca.

Para Jamaah yang habis sholat Jumat di Masjid Besar Baiturrahim Dampit, lansia maupun masyarakat rentan, mengikuti vaksinasi di gerai Vaksin di halaman Masjid Besar Baiturrahim tersebut.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Dampit Iptu Agung Hartawan menyampaikan bahwa kegiatan Vaksinasi Dosis 2 Dan Booster yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat Takmir Masjid Baiturrahim ini adalah untuk mengoptimalkan pencapaian vaksinasi terhadap masyarakat, khususnya lansia.

Disampaikan oleh Kapolsek Dampit bahwa sekitar 70 orang lansia yang telah divaksin di lokasi tersebut.

Polsek Dampit dan Muspika Dampit bersama Ketua Takmir Masjid Besar Baiturrahim Dampit mempunyai inisiasi melaksanakan vaksinasi setelah Sholat Jumat di Masjid Baiturrahim Dampit Kabupaten Malang.

Dimana saat itu KH Umar dan santrinya melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Baiturrohim, dan melihat adanya kegiatan vaksinasi, akhirnya beliau juga mengikuti kegiatan Vaksinasi.

Pada kesempatan tersebut, KH.Umar selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al Munnir menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar mengikuti vaksin demi kesehatan kita bersama.

“Ayo warga Dampit, demi kesehatan kita semua, jangan ragu ikut Vaksinasi meski sekarang kita umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H, tidak akan membatalkan puasa kita, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI )” ujar KH. Umar.

Sebagaimana tercantum dalam Fatwa MUI nomor 13 tahun 2021, bahwa Vaksin bagi umat Muslim yang sedang menjalankan Puasa, tidak akan membatalkan puasa, sepanjang Vaksin tersebut tidak membahayakan.

Vaksinasi yang dilaksanakan setelah sholat Jumat di Masjid Besar Baiturrahim Dampit ini, juga diapresiasi oleh Ketua Takmir Masjid Besar Dampit H. Mahmud beserta para tokoh agama lainnya serta tokoh masyarakat Dampit Kabupaten Malang.

H.Mahmud yang berada di lokasi yang sama menyampaikan bahwa dengan banyaknya warga Dampit yang ikut vaksin ini, semoga kita semua, khususnya masyarakat Dampit senantiasa di beri kesehatan oleh Alloh SWT, sehingga pada saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini, kita bisa berkumpul bersama keluarga (Rls/Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *