Satgas Pangan Gerebek Sebuah Rumah Penimbunan Minyak Goreng Bersubsidi

Spread the love

Bintangsatu.com,-Bandar Lampung. Satuan Petugas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung melakukan penggerebekan disebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penimbunan minyak goreng.

Penggerebekan yang dilakukan tim satgas ketahana pangan ini sebuah rumah yang berada Tanjung senang Bandar Lampung pada rabu (13/4/2022). Rumah milik Agus Jatmiko (34). Saat pemilik rumah diminta untuk menunjukan surat dokumen minyak goreng ini, agus tidak dapat menunjukan ke petugas. Ternyata minyak yang didalam rumah milik Agus tidak ada dokumen syah.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan puluhan derigen minyak goreng curah, selain itu minyak goreng kemasan. Saat diintrogasi petugas, Agus mengaku jika minyak tersebut didapat dari seseorang yang berinisial AK.

Agus mengaku bahwa ia membeli minyak dari AK dengan harga 16.500 perkilo untuk minyak curah, sedangkan untuk minyak kemasan 23.000 perkilo. Kemudian minyak tersebut di jula belaikan kerumah tanggaan dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).  Minyak goreng curah perkilo 19.000 dan kemasan 25.000.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan minyak goreng sebanyak setengah ton lebih, kemudian petugas melakukan penyitaan. Menurut kepala bidang perdagangan Provinsi Lampung bahwa petugas menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik rumah.

“Kami bersama tim gabungan berhasil menemukan ratusan kilogram minyak goreng curah dan kemasan yang di duga dilakukan penimbunan, padahal saat ini Negara kita sedang krisis minyak goreng, sedangkan pemerintah saat ini menjual dengan harga perkilo gram curah 14.000 dan kemasan 23.000, meksi kami berhasil menemukan temoat penimbunan tetapi kami tidak dapat membawa pemiliknya, kami hanya bias melakukan penyitaan barang dan mencari pemasok minyak goreng yang di maksud oleh pemiliknya”. Jelasnya pada wartawan.

Kasus pengungkapan penimbunan minyak goreng bersubsidi ini ditangani oleh petugas gabungan satgas ketahan panganan Provinsi Lampung, kemudian tim satgas akan terus melakukan pembongkaran ats sindikat mafia minyak goreng. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *