Bobol Rumah, Pelaku Curat Dibekuk Tekab 308

Spread the love

Poto Dok. Polsek Negara Bathin

Bintangsatu.com,-Way Kanan. Usahanya sia-sia, Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan akhirnya pelariannya berhenti ditangan Polisi.

Eri Setiawan (27) warga Desa Bumi Jaya Kecamatan Negara Bathin, Berhasil dibekuk oleh Tim Khusus Anti Begal, Yang sebelumnya Tim Khusus Anti Bandit 308.

Pelaku dibekuk saat berada diwarung makan, yang berada di Desa Gisting Jaya Kecamatan Negara Bathin pada selasa siang (10/5/2022)

Pria ini ditangkap lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan mencongkel pintu rumah milik korban Wagisah (55) Warga Desa Gisting Jaya Kecamatan Negara Bathin. Pelaku berhasil menggondol sepeda motor jenis bebek.

Dalam penangkapan yang dipimpin Kapolsek Negara Bathin Iptu Pariang Marganda bersama Kanit Reskrim Aipda Musariyanto dan Anggota. Menurut kapolsek,pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban saat pristiwa terjadi.

“Berdasarkan Laporan Polisi nomor :LP/B/12/II/2022/LPG/RES WK/SEK NEBA Tanggal 10 februari 2022 serta LP/B/18/II/LPG/RES WK/ NEBA tanggal 16 februari 2022, Sejak peristiwa terjadi pelaku melarikan diri”. Ungkapnya

“Namun dengan kesabaran anggota dan keuletan tim dilapangan, kami akhirnya mengetahui keberadaan target, dan Alhamdulillah akhirnya pelaku berhasil kami tangkap”. Imbuh Iptu Pariang

Hasil penangkapan, Polisi menyita barang bukti milik korban yang bawa tersangka, Berupa satu unit sepeda motor jenis bebek supra fit dengan nomor Polisi 3645 SI.

Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan dimapolsek Negara Bathin, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasar 363 KUPH, Ancaman kurungan penjara 9 Tahun. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *