Bintangsatu.com,-LAMPUNG UTARA. Seperti umumnya para mahasiswa semester akhir di Perguruan Tinggi Negeri maupun swasta sebelum merampungkan perkuliahanya akan melaksanakan kuliah kerja nya (KKN) yang salah satu tujuannya agar para siswa dapat mempraktekkan ilmu dan pengetahuan yang di bangku kuliah dengan dunia kerja.
Seperti yang terpantau oleh awak media, tampak di rumah tahanan (Rutan) kelas II B Kotabumi kabupaten Lampung Utara (Lampura) sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muhamdiyah Kotabumi sedang, melaksanakan KKN, Selasa (02/08/2022).
Dalam kesempatan itu para mahasiswa yang berjumlah lima orang di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dra. Masitoh, M.Pd., yang dalam hal ini mewakili Universitas Muhammadiyah Kotabumi menyambangi para siswa di hari kedua pelaksaan KKN dan diterima baik oleh pihak Rutan.
“Semoga dalam Kegiatan ini (KKN, red) ilmu yang diperoleh saat kuliah dapat diterapkan saat KKN,” ujar Masitoh.
Dia juga menekanan para mahasiswa yang berjumlah lima orang terdiri Tri Syukriani,Tri Wulandari, Aditya Novali, M. Fadhilah Lazuardi dan Agusmansyah agar menjaga nama baik kampus dan integeritas sebagai mahasiswa karena para peserta KKN secara tidak langsung adalah ‘Duta Kampus’.
Sementara itu dari Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, yang di wakili oleh Kasubsi Pengelolaan Jayeng Supriyanto mengatakan bahwa ini adalah pertama kali mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi melaksanakan KKN di Rutan Kotabumi dan ini sebagai salah satu kebanggaan bagi Rutan Kotabumi.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan KKN karena sejalan denga programRutan Kelas II B Kotabumi yang selalu mendukung pengembangan Kompetensi pegawai baik melalui Pendidikan dan Pelatihan maupun pendidikan umum seperti kuliah.” ungkap Jayeng.
Sedangkan harapan para mahasiswa kegiatan KKN di Rutan Kotabumi yang betema ‘Pelayanan Publik Bagi Keluarga WBP’ ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang kesaharian warga binaan.
“Dengan KKN di Rutan kita dapat mengetahui keseharian aktivitas saudara saudara kita yang saat ini sedang menjalani proses hukum serta berbagi keterampilan dalam pelaksanaan pelayanan publik di Rutan,” ujar Pak Agus, panggilan akrabnya di kampus. (Heriyanto)