Cegah Penyebaran Penyakit Ginjal Akut, PJ Hentikan Peredaran Obat Jenis Sirup

Spread the love

Bintangsatu.com,-Mesuji – PJ Bupati Mesuji Drs. Sulpakar. MM, meminta penjualan obat sirup bagi anak yang ada di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram ini dihentikan sementara dalam rangka mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut yang muncul.

“Saya meminta kepada Dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas serta Ikatan Dokter Indonesia yang ada di Mesuji untuk menyamakan persepsi, dan harus diantisipasi penyakit ini,” Kata Sulpakar, Sabtu (22/10/2022) kemarin.

Untuk langkah yang dilakukan untuk mengatasi penyakit tersebut, ia mengatakan harus melakukan edukasi kepada masyarakat dan himbauan kepada seluruh naskes yang ada melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji.

“Terkait dengan penjual obat sirup di apotek itu juga harus kita atasi, dan Dinas Kesehatan juga sudah membuat langkah dengan menyurat untuk pemberhentian obat sirup sehingga kita antisipasi yang utama,” ucapnya.

Terpisah, Dr. Hotmaida Verawati, Kepala Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Begawe Caram Kabupaten Mesuji mengatakan, yang jadi sasaran utama akan edukasi yaitu pasien yang datang dan para pelayan dalam hal ini tenaga kesehatan.

“RSUD RBC khususnya sudah menindaklanjuti dengan surat dimana instruksi seluruh perawat, apotek yang ada di sini untuk pemberhentian sementara pemberian obat sirup,” kata Hotmaida kepada media ini.

Ia mengungkapkan, dalam memaksimalkan pelayanan pengobatan bagi masyarakat. Kini pihaknya pun menyediakan obat jenis tablet dan puyer sebagai pengganti sirup.

“Kalau ada resep dokter terkait obat sirup itu kita akan ganti ke obat-obat di luar jenis sirup, atau pakai jenis puyer ataupun obat pengganti lainnya yang fungsinya tidak jauh beda dari resep dokter,” ungkapnya.

Terkait penanganan/pelayanan kita sudah siapkan dokter anak, ada di tim kelompok staf medis. Namun hingga saat ini, untuk pasien (ginjal akut) di RSUD RBC belum ada,” singkatnya. (Red/hdz)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *