Dinkes Mesuji Sidak Apotik Jual Obat Sirup

Spread the love

Bintangsatu.com,-Mesuji. Dinas Kesehatan Kabupaten yang akrab dengan sapaan Bumi Ragab Begawe Caram melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek, toko obat juga minimarket yang ada, Senin (24/10/2022).

“Kami sifatnya pembinaan, pengawasan dan menyosialisasikan terkait kewaspadaan terhadap penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, dan kita melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi terhadap obat-obat yang saat ini izin edarnya masih dihentikan sementara,” jelas Ahmat Aribowo Kabid Sumber Daya Kesehatan, mewakili Kepala Dinas Kesehatan, kabupaten Mesuji, Yanuar Fitrian SKM. MM.

Dia mengatakan, langkah selanjutnya, pihak Dinkes dan Dinas terkait akan bekerja sama untuk melakukan inspeksi mendadak. Setelah tahap sosialisasi ini berjalan, maka Sidak dilakukan untuk menghentikan sementara peredaran obat-obatan itu.

“Setelah tahap sosialisasi ini, kita akan melakukan Sidak. Jika di masa Sidak masih ada ditemukan obat yang dijual, maka kita akan melakukan penarikan,” jelas dia.

Selain apotek dan minimarket, Dinkes Mesuji juga mengaku melakukan pengawasan terhadap toko-toko yang menjual obat sirop untuk anak. Dia berharap peran serta masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat-obatan sirop dan melaporkan ke pihak Dinkes Mesuji jika ada yang menjual obat tersebut.

Ari menambahkan, para dokter juga sudah disurati untuk tidak memberikan resepobat sirop kepada pasien anak-anak. Dia menyebut, untuk anak Balita, obat yang disarankan saat ini adalah obat puyer. Sedangkan anak di atas lima tahun disarankan untuk mengonsumsi obat tablet secara oral.

Larangan ini akan terus berlaku sampai ada kepastian dari BPOM dan Kementerian Kesehatan mengenai keamanan obat Sirop ini,” tukasnya. (Red/ Hd).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *