Parah!! Oknum Kades Diduga Pangkas Dana Program Ketahanan Pangan

Spread the love

Bintangsatu.com,-Mesuji. Menciptakan desa tangguh dan bebas dari korupsi dalam sebuah pemerintahan desa, sudah menjadi janjinya setiap kepala desa waktu di ambil sumpah janji jabatan saat pelantikan.

Namun, sumpah janji jabatan yang dimaksudkan tidak di emban sesuai dengan kinerjanya

Di duga, oknum kepala desa Dwi karya mustika Edi Santosa Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, berupaya memperkaya diri dengan mengambil keuntungan dalam sebuah program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 untuk pembelian hewan ternak (kambing) senilai Rp198.450.000. Kamis, 02/02/2023.

Menurut keterangan pedagang kambing berinisial AS, Edi Santosa membelanjakan 20 ekor kambing dengan harga rata-rata Rp650.000 /ekor

“Pak kades Edi Santosa sendiri yang beli kambing ditempat saya berjumlah 20 ekor dengan harga rata-rata Rp650.000 /ekor, ditemani temannya yang saya juga gak paham sama temannya itu.” jelas AS

Terpisah, kesimpang siuran keterangan Edi Santosa dengan AS saat di konfirmasi di ruang kerjanya di kantor desa Dwi Karya Mustika mengatakan, kalau kambing yang di belinya berjumlah 18 ekor ada indukan sama anak

“Jumlah 18 ekor kambing itu kecampuran indukan sama anak, sedangkan untuk Harga kambing itu sendiri harganya berfareasi, ada yang harganya Rp650.000, ada juga yang harganya 800 sampai Rp900Ribu, untuk harga indukan yang sedang bunting mencapai 1,4 sampai 1,5 juta, sedangkan untuk indukan yang besar sama pejantan harganya sudah beda lagi, 2,9 juta /ekor yang sekarang di pelihara di kandang saya sendiri,” terang Edi Santosa

Diharapkan, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji agar menindaklanjuti dugaan upaya untuk memperkaya diri yang dilakukan oleh oknum Kepala desa Dwi Karya Mustika.(Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *