Dramastis!!! Penangkapan Kurir Narkoba Dijalan Lintas Timur

Spread the love

Bintangsatu.com,-Tulang Bawang. Jalan lintas timur sumatera sempat terjadi macet total dari 2 arah, Arah Palembang maupun dari Bandar Lampung.

Kemacetan tersebut disebabkan adanya penangkapan kurir narkoba oleh team Cobra satuan reserse narkoba Polres Tulang Bawang.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, S.IK, MH, bersama jajaran Resnarkoba.

Dalam penangkapan tersangkankurir narkoba dijalan lintas timur desa Dwi Warga Tunggal Jaya kecamatan Banjar Agung pada kamis sore. (9/2/2023). Polisi tangkap 2 orang dan menyita narkotika jenis sabu-sabu dan pil exracy.

Kasat narkoba Akp Aris Satrio Sujatmiko, S.Ik., MH., mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, mengatakan proses penangkapan terhadap 2 kurir tersebut.

“Kami mendapat laporan dari anggota, bahwa ada 2 orang yang mengendarai sepeda motor metic dengan prilaku mencurigakan,kemudian kami bersama anggota langsung melakukan penyisiran dan mengejar tersangka, akhirnya kami berhasil meringkusnya dijalan lintas timur”, Ujar Akpol 2013 ini.

Ia menambahkan, bahwa dalam penangkapan tersebut berhasil menangkap 2 orang tersangka dengan inisial A (25) dan R (51) warga desa Wiralaga 2 kecamatan Mesuji, Lampung.

“Barang bukti yang berhasil kami sita berupa sabu-sabu seberat 20.88 gram, pil extacy sebanyak 70 butir, ke 2 tersangka merupakan pengedar lintas Provinsi”. Imbuh Perwira muda ini.

Ke 2 tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *