Asyik Meracik Narkoba, Seorang Tersangka Digerebek Polisi Dalam Rumah

Spread the love

Bintangsatu.com,- METRO. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro tangkap seorang pria yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu didalam rumah Jumat (15/03/224).

Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Jum’at Tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 00.30 wib di sebuah rumah yang beralamatkan di Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro.

Kasat Narkoba Polres Metro IPTU Hendra Abdurachman, S.Sos mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah personil Sat Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira jam 00.30 wib di Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan Kota Metro, anggota sat resnarkoba polres metro telah berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki berinisial ASW (29).

“Sewaktu ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan / pakaian serta tempat sekitar, anggota kami menemukan sejumlah barang bukti dari dalam kamar tersangka berupa 7 lembar plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu (bong), 2 plastik klip bening ukuran kecil sisa pakai, 1 korek api gas, 1 buah pipet warna hitam merah, 1 buah kotak bekas Vape merk FETCH.2, 1 unit timbangan digital dan 1 buah tas selempang warna hitam”. Jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu polisi mengembangkan asal narkoba dari mana tersangka mendapatkan. (Dicky)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *