BintangSatu.Com,- M e s u j i. Seorang wartawan yang bertugas di kabupaten Mesuji menjadi korban pembacokan saat melerai pelaku yang sedang bertikai dengan pengunjung lain di area cafe, korban mengalami luka sayat pada punggung dan telinga akibat senjata tajam pelaku, korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (30/7/2024)
Peristiwa ini terjadi pada selasa malam di cafe yang berada di jalan lintas timur area pemukiman register 45 Mesuji,kecamatan Mesuji Timur, korban bernama A’an Setiawan (45) warga desa Dwi Warga Tunggal Jaya, kecamatan Banjar Agung, kabupaten Tulang Bawang yang merupakan seorang wartawan mengalami luka sayat.
Pelaku yang diketahui bernama Robin (37) warga desa Sakti Jaya, kecamatan Simpang Pematang, Mesuji. Pelaku sebelumnya melakukan perkara yang sama di Polres Tulang Bawang bersama 2 rekan lainnya melakukan pembacokan hingga keritis terhadap korban bernama Holidi (37) warga Kibang Yekti Jaya,kecamatan Lambu Kibang, kabupaten Tulang Bawang barat.
Holidi yang berprofesi wartawan ini di aniaya pada tanggal 22 februari 2024 dengan luka bacok di bagian kaki dan bokong, kemudian para pelaku Robin cs berhasil ditangkap, namun perkara tersebut ditangguhkan oleh Polres Tulang Bawang, sejak ditangguhkan hingga 30 juli 2024 pelaku bernama Robin kembali membuat kasus yang sama hingga seorang wartawan mengalami kritis.
Korban Aan menjalani operasi di rumah sakit Harapan Bunda ,Bandar Jaya, Lampung Tengah. Korban nyaris kehabisan darah lantaran putusnya pembuluh darah besar akibat senjata tajam pelaku, hingga saat ini belum di ketahui secara pasti motif pelaku terhadap korban, Robin baru saja dibebaskan atau ditangguhkan oleh Polres Tulang Bawang dan akhirnya kembali telan korban terhadap seorang wartawan di Mesuji. Dalam kurun waktu 6 bulan 2 wartawan menjadi korban pelaku. (Tim)