BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Dampak lambatnya proses pelanggaran dalam kampanye Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dugaan money politik oleh salah satu pasangan calon (paslon) ,ratusan masa dari paslon nomor urut 3 Hendriwanayah-Danial Anwar (Handal) mendatangi kantor Badan pengawas pemilu (Bawaslu),Jalan Cendana Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala. . (29/11/2024)
Ratusan masa yang tergabung ini bercampur dengan masyarakat umum wilayah Tulangbawang, bukan hanya pendukung paslon nomor urut 3 , mereka meminta agar proses hukum pelaku pelanggaran di laksanakan lantaran sebelumnya tertangkap 5 orang (OTT) tersebut di 5 Kecamatan yang ada beberapa telah di bebaskan oleh Bawaslu.
Nirwan, selaku orator dalam aksi tersebut menyuarakan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam jalannya pemilihan pada 27 november kemarin. Selain money politik yang berhasil di amankan lima warga dari kecamatan Penawartama,Gedung Meneng, Rawajitu dan Menggala. Telah terjadi juga temuan adanya surat suara yang sudah tercoblos.
“Kita minta bawaslu menindak tegas para pelaku yang sudah kami laporkan dan kami serahkan berserta barang bukti amplop berisi uang 50 ribu, kemarin 5 orang tersebut sudah di jemput oleh Gakumdu namun satu orang pelaku telah melarikan diri, kami minta agar para pelaku di proses secara hukum yang berlaku”. Ujarnya dalam orasi
Masa masih terus menyuarakan tuntutannya kepada Gakumdu di depan kantor Bawaslu ,sementara 5 orang perwakilan dari masa masih melakukan mediasi di ruang kantor Bawaslu,masa terus berteriak gelar orasi meminta ke adilan dalam berdemokrasi. (Red)