BintangSatu.Com,- Tulang Bawang.
Proyek pekerjaan lahan parkir dan taman senilai 2,141M yg direncanakan 80 hari kerja, sampai tanggal 28 Desember 2024 masih tampak para pekerja belum dapat menyelesaikan pekerjaan nya, padahal proyek pembangunan tersebut memiliki kontrak dengan masa waktu terbatas,sehingga mereka wajib menyelesaikan sesuai masa kerja kalender. (28/12/2024)
Salah satu tokoh masyarakat, Samsi (62) mengatakan, “Kami sebagai warga Cakat Raya sangat bangga dengan perubahan di wisata candi ini, tapi saya heran,kok pekerjaan anggaran tahun 2024 yang biasanya tutup tahun tanggal 24 Desember ini namun sampai saat ini belum juga selesai, apakah ini tidak melanggar atau konsultan dan pihak PUPR tutup mata walaupun telat dalam waktu penyelesaian nya,” ungkap Samsi
Tanggapan pengunjung taman wisata, Afandi (53), pembangunan di lokasi taman yang saat ini sedang berproses di lakukan pemasangan keramik. “Kok masangnya begitu ya mas, kuat tidak itu nantinya karena ini tempat umum yang banyak di singgahi orang”. Ujarnya
Sementara itu dari pantauan wartawan bintangsatu.com, tampak beberapa pekerja tanpa menggunakan APD, mereka tetap sibuk menyelesaikan beberapa pekerjaan, seperti pasang keramik lantai dengan adukan tanpa menggunakan mesin molen yang tampak terlihat seperti adukan satu sak semen banding satu rit mobil pick up, tidak terlihat adanya konsultan pengawas sama sekali di lokasi pekerjaan.
Apakah pekerjaan ini sudah di PHO kan kepada pihak Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten Tulang Bawang, lantaran tidak adalagi pengawasan dan pekerjaan masih terus beraktifitas. Apalagi saat ini akhir tahun sudah melebihi batas waktu kontrak 80 hari kalender. Usai PHO APH wajib melakukan croscek terkait pembangunan yang menghabiskan anggaran dana milliaran rupiah. ( Syapei)