Pelaku Pencurian Alat Sarana Tambak Yang Meresahkan Ditangkap Polisi

Spread the love

Poto: Kantor Polsek Rawajitu Selatan

BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Keresahan warga desa Bumi Dipadena Makmur, kecamatan Rawajitu Timur akhirnya terjawab, pelaku pencurian alat sarana tambak telah berhasil ditangkap polisi, pelaku yang berjumlah dua orang ini dijebloskan kedalam ruang sel tahanan polsek Rawajitu Selatan. (11/4/2025)

Peristiwa pencurian alat sarana tambak seperti kincir,alat motor pemutar dan beberapa mesin lainnya membuat warga desa tersebut resah, lantaran peristiwa pencurian itu terjadi sejak dua tahun belakangan, namun belum juga terungkap siapa pelakunya,saat ini dua pelaku sudah berhasil ditangkap namun waspadai keduanya bebas.

Rz dan Ad merupakan pemuda yang berhasil ditangkap akan keterlibatannya melakukan pencurian tersebut, keduanya masih berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku sekolah, Rz dan Ad ditangkap saat akan transaksi menjual hasil barang curian dari desa Bumi Dipasena Makmur, korban yang di ketahui bernama Sumaji dan Sukri.

“Alhamdulillah pak, keluarga pelaku dan korban sudah sepakat damai,korban hanya meminta barang yang dicuri para pelaku untuk dikembalikan,apalagi keduanya masih anak-anak dan perlu kami lakukan pembinaan,jadi keduanya sepakat damai mas”. Ujar Abu Yasid selaku kepala desa melalu sambungan telpon.

Sementara Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Bambang membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut, “Benar mas,ada 2 pelaku yang sudah kami amankan, silahkan koordinasi sama kanit reskrim ia,saya masih rapat dikantor camat, silahkan koordinasi sama kanit saja”. Ujar kapolsek Rawajitu Selatan melalui sambungan telpon Whatssap. Hingga saat ini para pelaku masih dibalik jeruji besi kantor polisi. (Mus)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *