Diduga Usai Cor BBM Subsidi, 2 Oknum Wartawan Ditangkap Polda Lampung

Spread the love

Poto : JS dan ML yang terlibat penimbunan BBM bersubsidi

BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Maraknya berita penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi disejumlah SPBU yang sering di muat oleh sejumlah media, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim reserse kriminal khusus, bagian tindak pidana tertentu Polda Lampung, dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa bbm dan dua unit kendaraan, keduanya merupakan oknum wartawan. (13/11/2025)

Kabar selama ini tentang pengecoran yang terjadi disejumlah SPBU di Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat oleh oknum wartawan ini, akhirnya menjadi senjata makan tuan, ia meneriakan adanya pelangsiran bbm bersubsidi oleh pelangsir lain, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata masih ulah kedua oknum tersebut. Keduanya berinisial ML dan JS, merupakan warga Menggala yang berprofesi sebagai wartawan.

Saat ini keduanya telah berhasil diaman dirumahnya sekira pukul 13.00 wib, polisi berhasil menyita barang bukti berupa puluhan jerigen berisi bbm bersubsidi jenis solar dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya. Kedua oknum tersebut digelandang ke mapolda Lampung, penangkapan terhadap keduanya ini dibenarkan oleh sumber di polda Lampung.

“Iya bang, ada 2 orang yang ditangkap dari Tuba, mereka oknum wartawan semua,saat ini masih dilakukan pemeriksaan diunit Tipiter krimsus,mungkin keterangan lebih lanjut besok bang”. Ujar sumber yang ada di Polda Lampung

Sementara para oknum ini selalu mengangkat berita tentang pengecoran dan pelangsiran yang di duga dilakukan oleh warga di SPBU, bahkan oknum wartawan ini memiliki kegiatan pengintaian setiap malam di sejumlah SPBU kendati data yang diperoleh tidak valid. Sehingga sering menimbulkan situasi tidak kondusif, bahkan ia meminta para penegak hukum untuk memperosesnya, namun fakta dilapangan ternyata mereka pelakunya. (Ms)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *