Tak Semua SPPG Memiliki Izin, Tulang Bawang Barat Baru 4 Dapur

Spread the love

Poto : Ruang rapat kantor DPRD Tulang Bawang Barat

BintangSatu.Com,- Rulang Bawang Barat. Kendati sudah banyaknya dapur Makan Bergizi Geratis (MBG) yang beroperasi di kabupaten Tulang Bawang Barat,ternyata masih banyak yang belum melengkapi izin tempat maupun bangunan, hal ini disampaikan usai rapat di ruang komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada senin siang. (26/1/2026)

Rapat yang di hadiri oleh sejumlah kepala dinas dan ketua yayasan penyelenggara dapur MBG ini di undang oleh anggota DPRD untuk mendengar jajak pendapat dari para pihak, rapat tersebut membahas tentang penyediaan makanan yang di distribusikan oleh dapur maupun perizinan tempat usahanya.

Ketua komisi I Yantoni, sebagai pemimpin rapat jajak pendapat ini menyampaikan dan adanya beberapa dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki izin lengkap atau belum mengurus perizinan tempat usaha mereka, padahal waktu yang diberikan kepada SPPG sudah cukup lama dan waktu yang sangat panjang dari proses pembuatan bangunan maupun rehab bangunan yang sudah ada.

“Baru saja kami memanggil beberapa yayasan penyelenggara mbg untuk membahas apa yang menjadi kendala di lapangan dan apa yang menyebabkan beberapa hal menjadi kurang maksimal, sehingga rapat ini tadi kami dari dewan telah menghadirkan dari beberapa dinas untuk menyampaikan tanggapan dan langkah sppg yang sudah berjalan atau yang belum berjalan”, ujar Yantoni

“Dinas kesehatan menyebutkan baru beberapa saja yang sudah mendapat SLHS, sementara dari satu pintu menyampaikan baru dan dinaa lingkungan hidup baru 4 yang menyerahkan berkas SPPL, sedangkan dari pu sendiri belum mengetahui berapa banyak sppg yang sudah memiliki izin, inikan menandakan kurangnya persyaratan dalam asministrasi, padahal dari satu pintu sudah menyampaikan jika semua bisa di proawa melalui oss.” Ungkap Yantoni

Sementara di kabupaten Tulang Bawang Barat ini ada 37 SPPG atau dapur yang sudah beroperasi, namun baru ada 4 yang sudah menyetorkan data SPPL dan SLHS,diantaranya Tunas Jaya, Sukajaya,Daya Asri dan Murni Jaya,sedangkan sisanya belum ada yang menyerahkan berkas tersebut. Sedangkan yang pernah mendapat teguran ada 2 SPPG, desa Panaragan dan desa Kagungan ratu. (Alfi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *