Jelang Lebaran, Kapolsek Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Melalui Pesan WA

Spread the love

Poto : Akp Irwansyah, Kapolsek Banjar Agung

BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjar Agung yakni Kecamatan, Banjar Agung, Banjar Margo dan Banjar Baru untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan dan informasi palsu (hoax) yang mengatasnamakan Kapolsek atau jajaran Polsek setempat. (21/2/2026)

Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya pesan yang mencatut nama Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, melalui nomor palsu 085839091103 yang sudah beredar diterima oleh beberapa pengusaha dan kerabat dekat kapolsek.

Informasi bohong tersebut diduga dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus, mulai dari permintaan bantuan hingga tawaran tertentu yang mengatasnamakan Kapolsek Banjar Agung.

Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, menegaskan bahwa pelaku memanfaatkan nama dan jabatan-pejabat untuk menimbulkan kesan meyakinkan kepada calon korban.

“Kami meminta masyarakat untuk waspada, jangan mudah percaya dan selalu melakukan cross check sebelum mempercayai atau menindaklanjuti pesan yang diterima. Khususnya yang mengatasnamakan Pejabat, Polri, TNI ataupun Kejaksaan. Seperti kasus nomor palsu yang mengatasnamakan saya selaku Kapolsek Banjar Agung,” terangnya, Sabtu (21/02/2026).

Ia juga mengingatkan agar warga memanfaatkan saluran komunikasi resmi milik pemerintah, baik melalui website, media sosial terverifikasi, maupun kontak layanan pengaduan untuk memastikan kebenaran suatu informasi.

“Jangan mudah terpancing, apalagi sampai membagikan informasi yang belum terkonfirmasi, karena hal itu justru membantu penyebaran hoax,” tambahnya.

AKP Irwansyah berharap, melalui imbauan ini, masyarakat semakin bijak dan cerdas dalam menerima informasi, serta mengutamakan konfirmasi dari sumber resmi sebelum mengambil tindakan.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap temuan hoax kepada pihak berwenang, sebagai bagian dari upaya memutus rantai penyebaran berita bohong dan penipuan. (Ibram)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *