
Poto : Suasana korban di rumah sakit pasca menjalani perawatan
BintangSatu.Com,- Lampung Timur. Peristiwa yang merenggut 3 nyawa dalam satu isiden pesta minuman keras di desa Gedungwani Timur,kecamatan Marga Tiga,kabupaten Lampung Timur pada malam takbir kemarin, kepala satuan (Kasat) Reserse kriminal (Reskrim) polres Lampung Timur membenarkan kejadian tersebut. (24/3/2026)
Kasat reskrim Polres Lampung Timur Akp Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp membenarkan insiden yang terjadi pada malam takbir kemarin, kasat reskrim menyampaikan bahwa para korban yang juga pelaku telah menggelar pesta minuman keras di salah satu rumah warga di desa setempat.
“Ada 3 orang yg MD pak akibat minum-minuman keras jenis anggur merah berikut campuran minuman berenergi.
Waktu minum-minumnya di Hari Jumat malam takbir. Kemudian 2 korban meninggal dunia di hari Minggu dan satu korban lagi meinggal di hari ini (selasa)”. Jelas Kasat reskrim
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait sumber minuman apa saja yang dikonsumsi korban, kemudian uji lab dan ekshumasi bila diperlukan. Kami akan terus melakukan pengembangan dan penggalian informasi dari masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut, mohon dukungannya dalam perkara ini”. Tutup Boyoh.
Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita belasan botol bekas minuman keras dan suplemen serta beberapa barang yang berkaitan dengan perkara tersebut sebagai pentunjuk dalam penyelidikan petugas kepolisian. Sementara pihak keluarga mengikhlaskan kepergian para korban, jika diperlukan sewaktu-waktu pihak keluarga akan membantu memperlancar penyidikan kepolisian. (Red)