
BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Ratusan dus beris8 rokok non bea cukai asal jawa timur tujuan jambi dan Sumatera barat, telah diamankan polisi si rest area jalan tol trans sumatera km 208 , Tulang Bawang. Lampung pada sabtu malam, (21/10/2026)
Penangkapan nerawal saat sat reskrim polres Tulabg Bawang unit tindak pidana tertentu,yang di pimpin kanit Ipsa Arkan, mencurigai adanya ke.daraan mobil pickup berwarna putih yang trrtutup terpal rapih.Berbekal kecurigaan kanit bersama anggota kemudian melakukan oengecekan, saat dibuka terdapat kardus berisi rokok bermerek Marllong tanpa cukai, polisi tidak hanya menyita satu unit mobil, namun 2 unit mobil yang berisi rokok non bea cukai.
Para tersangka 4 orang ini masing-masing berinisial SU (29), ER (28), SG (22) dan RY (21), para tersangka warga Palas,kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Mereka menjadi kurir pengantar.rokok ilegal non Bea Cukai asal Jawa Timur tujuan Jambi dan Padang, Sumatera Barat.Akbp Adri Bhirawasto menjelaskan penangkapan jaringan bisnis ilegal rokok non bea cukai asal pulau Jawa ke Pulau Sumatera.
Menurut kapolres, sebanyak 105 dus rokok yang di aita dari 2 unit mobil pick up yang di bawa 4 orang tersangka“Kami mengamankan 2 unit mobil pick up berwarna putih dengan nomor polisi BE 8671 DAA,mengangkut 54 dus dan BE 8310 DBC 51 dus, jumlah batang rokok totalnya itu ada 1.680.000, kerugian Negara sebesar 2.068.080.000, saat ini rokok tersebut kami serahkan ke kantor Bea Cukai”. Jelas kapolresSementara
SU membenarkan asal rokok,jumalh yang di bawa serta tujuan pengantarannya, “Rokoknya dari jawa timur lak, totalnya 105, 54 ditambah 51 dus,ini kami kirim ke jambi Padang, kami upahan saja”. Ujar SU pada media bintangsatu.com (Red)