
Poto : Bandar narkoba ditangkap Polisi
BintangSatu.Com,- M e s u j i. Pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum polres Mesuji masih terus terjadi, bahkan di duga semakin meluas dan merambah ke ibu-ibu rumah tangga, mereka nekat berbisnis barang haram dengan mendukung sang suami. Aksi peredaran ini satu persatu di hentikan oleh Satuan Reserse Narkotika polres Mesuji. Diantaranya 2 tersangka pasangan suami istri kembali di seret polisi. (20/10/2025)
Satres narkoba polres Mesuji yang di juluki Tim Cobra, senin siang melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang jauh dari pemukiman penduduk, penggerebekan tersebut di sasar ke rumah bandar narkoba yang berada di desa Sidang Makmur,kecamatan Rawajitu Utara. Dalam penggerebekan itu polisi langsung masuk rumah terduga milik tersangka,saat polisi masuk nampak tersangka sedang mengemas narkoba jenis sabu dari plastik besar dikemas ke plastik kecil.
Penggerebekan di pimpin langsung oleh kasat narkoba Iptu Andy Ruswandy, S.H., M.H, didampingi kanit opsnal Ipda Purnomo, menurut kapolres Mesuji Akbp Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H yang diwakili kasat restik, bahwa pelaku merupakan target operasi polisi,karena merupakan seorang residivis yang selalu meresahkan warga dengan menjadi pengedar narkoba di wilayah Mesuji.

Poto : Iptu Andy Ruswandy (Kasat Narkob) dan Ipda Purnomo (Kanit Opsnal)
“Alhamdulillah tersangka berhasil kami tangkap berikut barang bukti yang berhasil kami sita, awal mulanya tersangka ini saat digerebek sedang mengemas narkoba di nampan, melihat kedatangan kami mereka berusaha membuang ke tempat sampah, namun berhasil kami dapati,selain seorang pria kami juga menangkap seorang wanita yang merupakan istrinya, kami tangkap karena terlibat dalam peredaran narkoba”, Jelas Kasat Narkoba mewakili kapolres
“Tersangka R (50) ini merupakan residivis kambuhan, sekarang malah mengajak A (35) yang statusnya istri R, perintah kapolres secara tegas, tangkap semua pelaku peredaran narkoba yang masuk ke wilayah hukum polres Mesuji, untuk pasutri yang kami tangkap ini memang bandar narkoba sesuai barang bukti yang kami sita, 40 paket kecil dan 1 bungkus besar, saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di mapolres”. Imbuh Iptu Andy. (Mus)