RDP DiGedung Parlemen, PT. HIM Tolak Tanda Tangani Kesepakatan. Terkait Ukur Ulang HGU

Spread the love

Bintangsatu.com,-Tulang Bawang Barat, Aksi yang digelar oleh 5 keturunan, dihalaman kantor DPRD setempat di pimpin oleh koodinator aksi rulaini, Serta para orator aksi diantaranya, Salmani,Iwan dan candra. Aksi yang di gelar tersebut menyepakati pertemuan di ruang rapat komisi I DPRD.

Perwakilan warga yang ikut dalam rapat bersama ini diantara Salmani,.Rulaini, iwan, candra serta kuasa hukum masyarakat 5K, Dalam pertemuan ini dimelibatkan anggota DPRD, BPN, PEMDA,Serta Perwakilan dari PT. HIM, Pertemuan digelar di ruang rapat komisi I pada rabu sore. (19/1)

Pembahasan rapat, Perwakilan masyarakat 5K, Meminta melakukan ukur ulang lahan HGU yang di kelola oleh PT.Huma Indah Mekar, Selama ini pihak PT. HIM enggan dilakukan ukur ulang. Dprd tubaba pun meminta agar PT.HIM mau untuk dilakukan pengukuran ulang HGU. Selain itu, Pihak BPN Sendiri akan melakukan upaya proses ukur ulang Hak Guna Usaha PT. HIM tersebut.

“Kami akan upayakan untuk di lakukan ukur ulang, dan ini pun ada proses untuk ukur ulang, tinggal menunggu apa perintah pak bupati (umar ahmad),Jika Bupati memerintahkan, maka kami selaku BPN dan juga Gugus Tugas akan melaksanakannya”. Tegas Heru dari BPN.

Sementara menurut Yantoni, Anggota dewan sebabagi pimpinan rapat juga tetap berupaya melakukan proses tahapan pengukuran ulang HGU
“Kami di parlemen ini, Tetap bekerja untuk rakyat,dan akan terus mengupayakan agar pihak PT siap dilakukan ukur ulang, Kami berharap kepada masyarakay agar bersabar. Kami akan tetap mengupayakan dan memperjuangkan hak masyarakat”. Tegasnya.

Perwakilan masyarakat, Pemegang Hak Kuasa, Achamad Sobarie, Mengatakan bahwa sengketa ini terjadi sejak 40 tahun lalu,.dengan luas lahan 1470 hektar.
“Lahan yang akan kami minta dari PT, seluas 1470 hektar, itu pun hak kami yang memang di kuasai oleh mereka, kami khawatir, jika ini tidak di wujudkan ukur ulang, akan ada cheos antara warga dan pekerja perusahaan”. Cetusnya

“Lahan yang berada di Pal 137-139,.kami meminta agar di kosongkan, tidak ada aktifitas, jika kami mendapati mereka melakukan aktifitas sadap karet, maka akan kami bawa ke polres tulang bawang barat, Jika mereka menganggap itu pohon karet mereka, ia silahkan ditebang”. Ungkap Rulaini selaku koordinator aksi.

“Gubernur Lampung mencadangkan lahan HGU seluas 4500 hektar, yang di keluarkan pada 27 april 1981, namun pihak HIM saat penggarapan melebihi batas,.sehingga Pal 125 hingga 139”. Imbuhnya.

Hasil dalam rapat dengar pendapat di ruang rapat Dprd, Juarno selaku General Manager Pt. Him menolak dilakulan ukur ulang, dan tetap bertahan untuk tidak diukur. Selain itu, Usai rapat, Perwakilan PT Him menolak penanda tanganan Notulen rapat. Lantaran ada poin HIM harus ukur ulang, Padahal ia menanda tangani daftar hadir.

Setelah selesai di lakukan rapat dengar pendapat, dan tidak ada jawaban yang di
Harapkan masa, akhirnya masa aksi membubarkan diri masing-masing setelah mendapat pengarahan dari korlap aksi.

Selama aksi berlangsung,situasi dalam keadaan aman, dan kondusif, Pengamanan melibatkan dari polres tubaba dan koramil serta pol pp setempat.(kusno)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *