Provost Awasi Petugas Samsat,Cegah Perilaku Pungutan Liar

Spread the love

Poto diambil Hiden

Bintangsatu.com,-Tulang Bawang, Meski hendak dikasih uang rokok, Petugas Samsat Tulang Bawang tidak menerima peserta wajib pajak yang tidak memiliki kelengkapan berkas, Sehingga ia batalkan untuk membayar pajak kendaraannya.

Rasa kecewa ini menyelimuti seorang warga yang tidak dapat membayar pajak ke kantor Samsat Menggala Tulang Bawang pada Rabu siang (9/2). Adam (27) warga kecamatan Banjar Agung terpaksa harus pulang dengan rasa kecewa. Lantaran kendaraan sepeda motornya gagal untuk dipajakan.
“Mau bayar pajak ternyata susah pak, Ini mau bayar pajak harus memakai surat kuasa dari pemilik kendaraan, Saya cuma di titipin saudara dan ternyata tidak bisa ia saya bawa pulang lagi pak,biar saudara saja yang bayar agar tidak ribet”, Ujarnya dengan mimik muka kecewa.

“Minta tolong sama petugasnya sama saja tidak bisa, padahal mau saya kasih uang rokok sebagai ucapan terima kasih, tapi tetap tidak mau”. Imbuhnya dengan senyum malu.

Hal ini dibenarkan oleh kasat lantas polres Tulang Bawang AKP Suhardi, S.H. Mewakili Kapolres, Bahwa di kantor Samsat tidak ada yang dapat membayar pajak jika tidak di lengkapi dokumen.sesuai peraturan Kapolri.
“Sesuai peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 7 tahun 2021 tentang registrasi kendaraan bermotor itu dinyatakan bahwa persyaratan pembayaran Pajak tahunan wajib melengkapi administrasi seperti STNK, KTP Asli, BPKB dan surat kuasa ketika diwakilkan oleh orang lain yang bukan atas nama surat kendaraan dengan diketahui kepala desa setempat”. Jelas Kasat Lantas Kepada wartawan bintangsatu.com.

AKP Suhardo menyampaikan kepada masyarakat wajib pajak agar memajakan kendaraannya sendiri supaya tidak menjadi kendala dan mudah diproses, hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya pelaku pungutan liar dan pencegahan tindak kejahatan pelaku pencurian sepeda motor. Selain itu di kantor Samsat standby personil provost guna melakukan pengawasan terhadap petugas Samsat agar tidak terjadi perilaku pungutan liar yang dilakukan oleh oknum.(Ibram-Damiri)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *