DPRD, Serap Aspirasi Rakyat Melalui Reses Kedesa

Spread the love

Bintangsatu.com,- Mesuji, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji melaksana kegiatan Reses sidang ke ll di Dapil l Kecamatan Mesuji Timur dan Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji.

Kegiatan reses di hadiri oleh Kepala Desa, Anggota BPD, Camat mesuji timur, Pendamping desa, warga desa, dan tokoh Masyarakat. Reses merupakan amanah bagi setiap anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Untuk pelaksanaan Reses Masa sidang II tahun 2022 ini dilaksanakan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini pelaksanaanya dibatasi undangan untuk menghadirkan masyarakat hal ini dilakukan karena efek dari wabah covid-19 yang masih perlu diwaspadai. Masyarakat yang akan menghadiri dalam acara ini juga dipastikan sehat dan bersih, dengan disediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Hal ini dilakukan guna meminimalisir terjangkitnya covid-19.

Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.

Kades tebing karya mandiri bayu, ”Kami bersyukur meskipun masih dalam suasana pandemi reses berjalan dengan baik dan lancar. Hal ini karena semua masyarakat benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi covid-19 dalam setiap pelaksanaan kegiatan, yaitu selalu menggunakan masker dan jaga jarak.

”Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.”harap kades Bayu.

Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Idrus topik menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses ini akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan kami sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemkab Mesuji selaku pihak ekskutif.”(Rls/Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *