Modus, Pelaku Pencurian berpura Pura Belanja

Spread the love

Korban Pncuran

Bintangsatu.com,-Tulang Bawang, Maraknya pelaku pencurian di Tulang Bawang, membuat warga semakin resah, salah satu peristiwa pencurian ini terjadi di desa Penawar jaya kecamatan Banjar Margo pada 2 Juni 2022 kemarin.

Awal peristiwa terjadi, pada jam 18 : 00 datanglah pemuda menggenakan helm dan masker yang mengendarai sepeda motor honda beat warna merah putih dari arah simpang penawar menuju kampung purwajaya. Kemudian pemuda tersebut berhenti dan berpura pura belanja di warung korban, kebetulan yang jaga warung saat itu hanya ada bocah berumur (11), lutvia nuraini.

Tempat Kejadian Perkara

Pemuda tersebut berpura-pura bertanya jual obat bodrex atau tidak, Bocah gadis kecil ini menjawab. Tak selang lama lutvia yang sedang memegang handphone lalu meletakkan handphone di etalase. Lutvia langsung belari menemui ibu nya guna menanyakan kepada ibu nya harga obat bodrex setelah tau harga obat nya lutvia berlari ke warung dan ternyata pemuda tadi lari mengambil handphone naik motor menuju jalan purwajaya.

Seketika itu lutvia teriak meminta tolong kepada kakeknya bahwa hp miliknya dibawa kabur orang. pak seketika itu sangkakek (iyon) bergegas mengejar pemuda itu mengunakan motor namun pencuri tersebut tak di ketahui arah lari nya dan juga saat itu di bantu oleh pemuda kampung purwajaya mencari keberadaan pencuri tesebut hingga malam hari tak di temukan.

“Setelah saya dikasih tau cucu saya, langsung mengejar pelakunya, namun tidak ketahuan kemana arah larinya, yang di ambil hp cucu saya”. Jelas Iyon, Kakek korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalaminkerugian berupa handphone oppo A15 warna hitam yang hilang ia beli dengan harga 2juta.

“Kasihan mas, lagi jaga warung malah hp nya dicuri, kami masih terus mencari sampai ketemu, dan kami akan laporkan ini kepolisi” . Terang Bowo, keluarga korban.

Dan saat ini keluarga korban sudah melaporkan kejadian pencurian tersebut kepolsek Banjar Agung setelah kejadian.

“Semoga pelaku ketangkap dan di proses sesuai hukum yang berlaku”. Harap kakek iyon (Ibram)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *