Terkait Penyelesaian Masalah Hukum, Wakajati Lampung Kunjungi Kota Metro

Spread the love

Bintangsatu.com, Metro – Kejaksaan Tinggi Lampung menghadiri rapat koordinasi mengenai penyelesaian permasalahan hukum secara preventif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Metro, yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Senin (13/06/2022).

Pada kesempatan tersebut Walikota Metro, Wahdi, menyampaikan atas nama jajaran pemerintah kota mengucapkan selamat datang kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, serta menyambut baik juga mengapresiasi setinggi-tingginya diadakannya kegiatan rapat koordinasi mengenai penyelesaian masalah hukum secara preventif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota.

“Harapannya, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum serta membantu penyelesaian hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Metro,”katanya.

Sementara itu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Asnawi didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan, atas nama Kejaksaan Tinggi Lampung juga mengucapkan terimakasih yang telah mengundang dalam acara tatap muka terkait rapat koordinasi mengenai penyelesaian masalah hukum secara preventif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Metro.

“Kehadiran kami disini untuk memberikan pendampingan secara hukum, sebagai contoh saya sebutkan bahwa banyak orang yang pintar, berdedikasi, berintegritas dan profesional, namun ketika melaksanakan beberapa kegiatan kecil tetap dapat terseret dalam ranah hukum, untuk itu diperlukan komunikasi secara positif agar mendapatkan perlindungan serta pemahaman hukum, seperti halnya pemerintah kota yang harus terus bekerjasama dengan pihak kejaksaan agar mendapatkan pendampingan hukum,” terangnya.

Dari pantauan awak media, turut hadir dalam rakor ini, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Staf ahli, Asisten, Kepala Opd se-Kota Metro, dan Camat Lurah se-Kota Metro.

(Wahyu)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *