Kapolda Lampung Resmikan Rumah Layak Huni di Metro Kibang

Spread the love

Bintangsatu.com, Metro Kibang – Sebanyak 10 rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu di wilayah Provinsi Lampung, mendapatkan sentuhan bedah rumah dari Polda Lampung, Senin (27/6/2022).

Program bedah rumah tersebut dalam rangka membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN), sekaligus menyambut HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Kepolisian Daerah Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, M.M., melalui Dir Binmas Polda Lampung Kombes Pol Anang Triarsono mengatakan, sepuluh titik rumah tidak layak huni yang bangun oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung ini, tersebar di tiga kabupaten/kota.

“Diantaranya, 3 rumah di Kota Bandar Lampung, 2 rumah di Kabupaten Lampung Selatan dan 5 rumah di Kabupaten Lampung Timur,”kata Anang, saat meresmikan rumah mbah Sukino (92) warga desa Margototo, Kec. Metro Kibang, Kab. Lampung Timur, yang digelar secara virtual.

Dia menambahkan, program tersebut merupakan bentuk empati Polda Lampung terhadap masyarakat tidak mampu secara ekonomi.

“Kondisi perekonomian warga saat ini sedang terpuruk, terlebih akibat dampak dari pandemi Covid 19, yang hingga saat ini masih melanda,”jelasnya.

Menurutnya, program bedah rumah warga ini merupakan langkah awal dari pihak Kepolisian dalam membantu masyarakat kurang mampu, sehingga dapat menjadi percontohan oleh instansi-instansi pemerintah lainnya.

Sementara itu Sukino (92) warga desa Margototo Kec. Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Lampung beserta jajarannya yang telah membantu membangun rumahnya, sehingga menjadi rumah yang layak huni.

“Terimakasih Polri dan tim bedah rumah Polda Lampung. Kami merasa bahagia, karena tidak pernah saya sangka sebelumnya. Semoga Polri semakin jaya, semakin dicintai serta disayangi rakyat Indonesia,”harapnya.

Pewarta: Wahyu


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *