Dua Kilo Gram Sabu dan Seribu Butir Extacy Dimusnahkan

Spread the love

Bintangsatu.com,-Mesuji. Jajaran kepolisian Polres Mesuji Polda Lampung, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba jenis sabu-sabu dan bentik pil extacy yang berhasil di Ungkap Sat Res Narkoba di Tahun 2022, Kamis (22/12/22) Pagi.

Pemusnahan Barang Bukti ini kemis narkoba ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, didampingi Perwakilan dari Kapolda Lampung AKBP Rahmat Hidayat, Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Lampung Kompol Budi Setiadi S.Ik, M.M, Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md, Kepala BNN yang di wakili oleh Koordinator P2M Lampung Timur Sigit Raharja, Sekertaris Daerah Mesuji Syamsudin S.Sos, Kajari Mesuji Azy Tyarawardana, SH., MH, Danramil 426-01/SP Mayor Inf Sutoto, Ketua Ormas PBB (Persatuan Pemuda Batak) Kabupaten Mesuji Noel Simanjuntak, dan Kades Mulya Agung Sonny Imawan.

Pelaksanaan pemusnahan ini AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan, Jajaran Polres Mesuji bersama Perwakilan dari Polda Lampung yang diwakili oleh Kasubdit Narkotika, BNN, BPOM, dan Pemerintah Daerah serta Perwakilan Ormas, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Sabu – Sabu seberat 2 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 1000 Butir hasil dari Pengungkapan oleh Sat Res Narkoba Polres Mesuji di Tahun 2022.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini jika di Rupiahkan sebesar lebih kurang Rp. 2.500.000.000 (Duan Milyar Lima Ratus Juta Rupiah”.selain itu kami berhasil menyelamatkan jutaan orang yang terancam menggunakan narkoba ini”. . Ucapnya

“Sedangkan Untuk Barang Bukti Ekstasi ini ada 2 tersangka, inisial AY (41) dan HY (39) warga dari Tulang Bawang, dan kedua tersangka yang saat ini masih dalam Proses Pelimpahan ke Kejaksaan Negeri, sedangkan Sabu – Sabu untuk Tersangka masih dalam Lidik, akan tetapi Identitas Pelaku sudah di Kantongi Jajaran Sat Res Narkoba”. Terang AKBP Yudo

Menurut Akbp Yuli Haryudo, Hasil sementara dari Penyelidikan Jaringan tersebut adalah antar Provinsi, sedangkan Barang Bukti yang di musnahkan hasil Ungkap dari Dua TKP yang berbeda, untuk Sabu diamankan di belakang Alfamart Desa Mulya Agung sedangkan Ekstasi Di simpang Tiga Brabasan Desa Simpang Mesuji.

Kapolres pun menghimbau kepada Masyarakat menjelang Tahun Baru untuk menghindari berkerumun lebih baik di Rumah jika tidak ada Kegiatan, tetap Waspada terhadap Orang – Orang atau Kelompok baru di Wilayah Desa masing masing, bila ada yang mencurigakan segera Lapor minimal kepada Bhabinkamtibmas atau ke Kantor Polisi terdekat. (Red/Rls)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *