Polisi Tangkap Bandar Narkoba, Belasan Gram Sabu Dan Puluhan Pil Inex

Spread the love

Bintangsatu.com,-Tulang Bawang Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap bandar narkoba di dalam rumah. Polisi sita narkoba jenis sabu belasan gram dan puluhan butir pil extacy.

Pelaku di ketahui berinisial AS (35), warga Tiyuh Toto Mulyo Kecamatan Gunung Terang, tersangka di tangkap pada Jum’at kemarin. ( 27/1/ 2023)

Tersangka di tangkap di Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung yang merupakan seorang residivis ini tangkap saat posisi bertamu dirumah saudaranya di Tiyuh Suka Jaya Kecamatan Gunung Agung.

Saat diperiksa tersangka mengakui narkoba yang dijual tersebut dari wilayah Kabupaten Mesuji

Kasat Narkoba Iptu Yopi Haryadi menjelaskan,bahwa penangkapan tersangka setelah memdapat informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan yamg diduga hendak tramsaksi narkoba, saat itu anggota kami meluncur ke.lokasi yang di informasikan”, Ujar Kasat Narkoba

Yofi menambahkan baramg bukti yang berhasil di sita. “Dari penangkalan tersebut anggota kami berhasil menyita barang bukti berupa Sepuluh klip plastik sabu-sabu seberat 15,13 Gram dan Dua klip plastik berisi 10 butir narkotika jenis Extasi”. Imbuhnya

Akibat perbuatannya sebagai bandar narkoba,tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika diancam Penjara maksimal 20 tahun penjara. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *