Bintangsatu.com,-Tulang Bawang. Program PLN tentang pemerataan pelayanan penerangan telah direalisasikan secara merata, kendati belum maksimal.
Salah satu programnya adalah pemasangan tiang jalur, setiap desa-desa telah dilakukan pemasangan tiang kecil untuk penopang kabel yang masuk kerumah pelanggan atau konsumen.
Seperti di desa Moris Jaya kecamatan Banjar Agung,Telah mendapat pemasangan tiang dan penambahan travo, guna memaksimalkan arus yang masuk kerumah pelanggan.
Setiap pelanggan nantinya akan mendapat pelayanan peralihan jalur ketiang utama, yang sebelumnya tak beraturan. Hal ini akan di lakukan layanan secara geratis oleh pihak PLN, namun jika tidak sabar menunggu maka warga akan melakukan peralihan sendiri dengan biaya pribadi.
Biaya yang di keluarkan merupakan biaya seikhlasnya, tidak ada batas nominal asal memiliki kesepakatan pemberi jasa dan penerima jasa. Namun ternyata program mandiri warga di desa Moris Jaya kecamatan Banjar Agung ini menjadi perseteruan antara warga atau pelanggan dengan pihak desa.
Pihak desa mengklaim bahwa terpasangnya tiang tersebut merupakan anggaran yang dikeluarkan kepala desa, sehingga bagi warga yang akan mengalihkan kabel wajib membayar biaya sebesar 150 ribu, apabila tidak mau membayar sebesar anggaran tersebut tidak dilakukan pemasangan atau peralihan.
Hal ini menjadi timbulnya perseteruan di desa Moris Jaya, antara masyarakat dengan kepala desa yang menarifkan biaya pemasangan sebesar 150 ribu yang disampaikan kepala desa melalui ketua Rw setempat.
Penarikan biaya pemasangan sebesar 150 ribu tersebut di benarkan oleh Sutariat Setiana (45) anggota BPK setempat.
“Saya nanya sama rt wahyu, apakah itu tidak keberatan warga dan itu hasil rapat siapa, kata rt wahyu keputusan pak lurah, kalau saya dari awal menolak dengan tegas bahwa itu sangat memberatkan masyarakat”. Ujar Sutariat.
Terakhir mendapat kabar Ahmad Kariri (37), salah satu ketua Rt desa Moris Jaya merasa mendapat intimidasi dari Suroso selaku ketua Rw, agar Kariri mengundurkan diri dari perangkat desa.
“Gara-gara saya menolak biaya pemasangan kabel sebesar 150 ribu, pak Suroso meminta saya agar mengundurkan diri dari ketua Rt, penyebabnya sepertinya tidak lain tentang penolakan saya yang tidak setuju biaya peralihan jalur sebesar 150 ribu setiap KWH”. Jelas Kariri
Alasan Kariri menolak biaya tersebut karena merasa besar dan memberatkan warga atau pelanggan, hal ini ketua Rt 5 Rw 3 berharap agar biaya pemasangan kabel tidak di tarifkan secara sepihak. Melihat kondisi perekonomian yang saat ini kurang stabil. (Red)