Indarjo, Mantan DPRD Merasa Heran Dengan Sikap Ketua DPRD

Spread the love

Bintangsatu.com,-Tulang Bawang Barat. Melihat situasi politik tentang pengajuan PJ Bupati Tulang Bawang Barat yang hanya satu calon, Mantan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Indarjo SH, sangat menyayangkan dan heran dengan sikap Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Ponco Nugroho ST, yang hanya membawa satu nama bakal calon pejabat Bupati Tulang Bawang Barat di luar Dr. Zaidirina. Sementara sejumlah fraksi lainnya mengusulkan Zaidirina, baik secara tunggal maupun ganda.

Selain itu, sebagai seorang mantan anggota legislatif, Indarjo SH merasa aneh dengan tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Tubaba. Sebab sepengetahuan dirinya setiap keputusan harus melalui mekanisme internal DPRD. Kami sangat menyayangkan dan merasa aneh saja, apakah mekanismenya seperti itu. Bagaimana dengan Tatatertib DPRD. Ini kan pengusulan calon kepala daerah, bukan RT RW, RT/RW saja melalui mekanisme dan aturan di tingkat tiyuh atau desa. Apa rujukannya,”ungkap Indarjo.

Pria yang juga merupakan warga Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat ini meminta agar DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat mematuhi ketentuan tata aturan yang ada dalam tata tertib DPRD setempat. Sehingga tidak menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.
Indarjo menilai bahwa selayaknya hal ini ditanyakan dalam forum khusus DPRD kepada ketua DPRD agar permasalahan ini menjadi terang-benderang. “Saat ini banyak masyarakat mempertanyakan mengapa di DPRD Tubaba sering kali terjadi kisruh. Ada apa, apa yang terjadi sebenarnya,”ungkap Indarjo dengan nada tanya.

Hal ini penting dilakukan agar langkah ketua DPRD tidak mengakomodir usulan dari Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Hanura-Perindo serta Fraksi Partai Demokrat dapat terungkap secara jelas. Sebab ketiga fraksi tersebut juga baik secara tunggal maupun ganda mengusulkan Dr. Zaidirina sebagai Pejabat Bupati Tubaba.

Oleh sebab itu, Forum Mantan Anggota Dewan Lampung (Formal) menyayangkan atas keputusan yang di ambil Ketua DPRD. “Jika memang tidak di akomodir, fraksi-fraksi yang merasa dirugikan harus bersuara lantang. Karena suara-suara fraksi adalah representasi dari masyarakat pemilih dari partai tersebut. Jika fraksi diam maka tentu menimbulkan pertanyaan baru kepada wakilnya di lembaga ini. Ada apa dan mengapa terdiam,”ungkap Indarjo tadi malam. (Red).


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *