
Bintangsatu.com,- Tulang Bawang. Berakhir sudah pengembaraan seorang dukun pengganda uang dan pengobatan ampuh, lantaran di tangkap Polisi. (5/6/2023)
Pria berusia 52 tahun ini mengaku warga dari Lampung Timur, ia keliling dan mendatangi warga atau para calon korban, pria ini menjanjikan dapat menggandakan uang, bahkan ia sanggup mengobati seseorang yang memiliki penyakit menahun.
Iming-iming pria tersebut membuat para korbannya tergiur dan mengikuti apa yang menjadi persyaratan dalam ritual proses mendapatkan uang berlimpah dan sembuhnya penyakit si penderita.
Kali pertama ia mendatangi rumah milik korban IS (47) warga desa Banjar Dewa kecamatan Banjar Agung, ia mengaku orang pintar (dukun) yang dapat mengobati berbagai penyakit, sehingga korban IS, wanita ibu rumah tangga ini dan suaminya menanggapi,bahkan pria yang mengaku bernama Riyanto (52) ini diperbolehkan bertempat tinggal dirumah IS selama 12 hari.
Mulai saat itulah Riyanto si dukun ampuh ini menjalankan aksinya di sejumlah warga yang berada di sekitar rumah IS,.tak terhindar keluarga dan tetangga IS menjadi korban si dukun Palsu.
TP (41), salah satu korban Riyanto alias Dewo si dukun palsu,ia di janjikan dapat memberikan rezeky dengan uang berlimpah, serta usahanya berdagang dapat lancar dan laris. Hal ini ditanggapi dan di sambut baik oleh korban.
“Pertama dia datang dan menceritakan kalau mau bantu keluarga kami dalam perekonomian dengan cara memberi kelancaran usaha dan memberi uang gaib, dengan syarat yang di minta oleh Riyanto, pagi itu dia minta suruh beliin kain kafan, tempat tidur dan kamar serta lemari sebagai tempat ritualnya, tak lupa dia minta dupa, karena kami percaya maka kami persilahkan bertempat di rumah saya bagian kamar depan selama seminggu”. Ujar TP ibu rumah tangga ini.
Jarak 1 hari pelaku mulai menjalankan ritualnya, mulai meminta uang ke pada korban TP melalui suaminya sebesar 1,5 juta,kemudian beberapa hari lagi minta 1 juta dan hari kemudian 1,5 juta lagi, setelah itu selama 2 hari berturut-turut meminta uang 500 ribu yang jumlahnya 1 juta.
Akibat perbuatan dukun palsu ini korban TP menggalami kerugian sebesar 5 juta untuk uang tunai, belum kelengkapan ritual yang di belikan dalam bentuk barang ke pelaku.
Selain TP, korban lain adalah SH (50) kerugian 3 juta, AF (38) 2 juta, KH (42) 2 juta dan ZL (53) 650 ribu. Terungkapnya dukun palsu ini setelah para korban laporan ke polsek Banjar Agung.
Berdasarkan laporan para korban, pelaku berhasil ditangkap satreskrim Polsek Banjar Agung,dan saat ini tersangka mendekam dibalik jeruji besi polsek Banjar Agung. Polisi masih mendalami dan melakukan penyelidikan serta mencari korban lainnya.(Red)