Seorang Kepala Dinas Di Metro Terlibat Tipu Gelap, Polisi Tangkap Tersangka

Spread the love

Bintangsatu.com,- Metro. Kiprah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro bernama Farida, harus berhenti di balik jeruji besi usai diciduk Satuan Reserse Kriminal Polres Metro, Selasa (23/1/2024).

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK., melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali menuturkan, penangkapan Farida bermula dari kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden pada 2020 lalu.

“Tersangka kita amankan pada hari Senin 22 Januari 2024 di kantor dinas Perkim tanpa perlawanan,tersangka kami tangkap karena terlibat penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan”. ungkapnya.

Modus tersangka yaitu menawarkan tanah dan bangunan kepada Alizar Jinggo selaku korban, setelah selesai pembayaran korban mengajukan sertifikat ke Notaris namun tidak sesuai dengan ukuran bangunan di Sertifikat.

Merasa di rugikan, kemudian Alizar melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polsek Metro Pusat, Polres Metro tertanggal 27 Oktober 2020 dengan nomor : LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan di rutan Polres Metro, untuk pasal yang disangkakan 378 dan 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, namun ada pengecualian,” tegasnya.

Terpisah kuasa hukum Alizar, John L Situmorang menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro yang telah berhasil melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum.

Menurut dia, Farida memang sudah seharusnya ditangkap karena sudah berstatus tersangka sejak 7 Juni 2023 oleh Kepolisian Polsek Metro Pusat.

“Statusnya tersangka dan sudah seharusnya bahwa setiap tersangka itu ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya.

John menambahkan, berbeda pendapat bukan berarti bermusuhan, jika sependapat bukan karena pendapatan tetapi demi tegaknya hukum dan keadilan bagi pelapor maupun tersangka.

“Sekali lagi, kami sampaikan terimakasih kepada Polres Metro beserta jajarannya dan juga Kejari Metro atas atensi dalam penegakan hukum di wilayah Kota Metro,” tandasnya. (Wahyu)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *