Apresiasi untuk Polres Lampung Utara Telah Sigap Tangani Kasus Asusila Anak Dibawah Umur

Spread the love

Poto : Acong (Bendum JMSI)

BintangSatu.Com,- Lampung Utara. Bendahara Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Acong, mengucapkan terima kasih atas reaksi cepat pihak kepolisian polres Lampung Utara yang langsung menangani perkara asusila terhadap anak dibawah umur, Acong mengungkapkan dan mengajak kita semua untuk sensitif ketika mendengar atau mengetahui perkara tersebut baik langsung maupun tak langsung.

“Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lampung Utara atas respon cepat mereka dalam menangani kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang anak di bawah umur, EH (14). Kepekaan dan langkah sigap aparat adalah bukti bahwa keadilan masih punya ruang untuk diperjuangkan, apalagi ketika korban adalah kelompok paling rentan dalam masyarakat,anak-anak”, Ulas Acong

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah EH memberanikan diri menyampaikan kisah tragis yang dialaminya kepada kami melalui pesan WhatsApp. Keberanian ini menjadi langkah awal yang menginspirasi dan viralnya cerita EH di akun TikTok Pamanacong 89 pada Sabtu, 26 April 2025, menjadi bukti kuat bahwa masyarakat hari ini tak lagi tinggal diam.

Dalam pesan tersebut, EH mengungkapkan bahwa pelaku, pria berinisial EL (45), kerap datang ke rumahnya dengan alasan berbincang dengan ayah korban. Namun, di balik itu, tersimpan niat jahat yang akhirnya diduga berujung pada tindakan asusila di malam hari, saat rumah dalam kondisi lengang. Tragisnya, EH hanya tinggal bersama ayah yang mengalami kebutaan, sementara sang ibu telah tiada. Ini membuatnya sangat rentan dan tanpa pelindung.

Kehadiran anggota DPRD Daniel Priya Dinata yang turut sebagai pengawal kasus ini patut diapresiasi. Namun, fakta bahwa pelaku sempat membantah saat dipanggil polisi menandakan bahwa perjalanan hukum belum tentu mudah. Langkah EH membawa kasus ini ke ruang publik bukanlah bentuk pencemaran nama baik, tapi satu-satunya jalan yang mungkin tersisa ketika hukum formal belum memberi kepastian.

“Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat, harus bersatu menyuarakan dukungan terhadap korban dan mendorong aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku. Ini bukan hanya soal satu anak, tapi tentang keselamatan generasi masa depan kita”, imbuh Bendum JMSI

“Mari kita buktikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang kuat, tapi juga untuk yang lemah dan terpinggirkan”. Pacu semangat publik dalam perkara sensitif ini. (RED)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *