
Poto Suasana Dipengayakan Singkong PT SAM
BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Pasca dikeluarkannya surat edaran penetapan harga singkong oleh Gubernur Lampung Rahmad Mirza Djausal beberapa hari lalu, kini salah satu pabrik tepung tapioka di Tulang Bawang telah memiliki keputusan tersendiri,potongan mencapai hingga 50 persen yang menyebabkan petani dan sopir teriak. (9/5/2025)
Penetepan harga singkong oleh RMD Rp. 1350 perkilo gram dan potongan 30 persen tampa kadar ternyata tidak di indahkan oleh pabrik tapioka PT. Sari Agro Manunggal (SAM) yang berada di desa Banjar Dewa, kecamatan Banjar Agung,Tulang Bawang. Kendati sudah ada penetapan oleh Gubernur namun perusahaan tersebut masih menerapkan aturannya sendiri hingga potongan 50 persen.
Potongan ini dirasakan oleh para petani,salah satunya Firman (54) ia terpaksa balik arah setelah kendaraan truk yang mengangkut singkong miliknya mengetahui potongan hinggal 50 persen.
“Mau cari pabrik lain pak,disini besar potongannya, mana prosesnya susah dan potonggan besar, singkong harus di ayak dulu baru ditimbang dengan mobil perusahaan, setelah bersih ditimbang dan masij dipotong”. Jelas Firman saat keluar dari pabrik.
Keluhan juga dirasakan oleh Sunar (42), ia terpaksa beralih ke pabrik Sinar Laut meski selisih sedikit dibandingkan dengan PT SAM.
“Tadi saya lihat kawan balik arah dari SAM,katanya potongan besar berdasarkan kadar, tapi kan pak gubernur mengeluarkan edaran kemarin jelas, tanpa kadar dan potongan 30 persen, kalau di Sinar Laut meski 40 persen lebih kecil dibandingkan SAM yang 50persen, mau makan apa petani”. Ungkap Sunar
Potongan di pabrik SAM saat ini sesuai dengan kadar, harga Rp. 1350 perkilo, kadar 20% lebih potongan, kadar 19 % maka potongan 34%, kadar 18% maka potongan 38%, kadar 17% maka potongan 42%, kadar 16% maka potongan 46% dan kadar terendah 15% maka potongan mencapai 50%. Potongan tersebut akan membuat para petani gulung tikar lantaran tak sebanding modal dan pendapatan, sementara pihak PT SAM belum ada balasan saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp. (Mus)