
Poto: Akp Irwansyah. S.H., M.H , Kapolsek Banjar Agung
BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Program Kapolsek Banjar Agung Ajun Komisaris Polisi (Akp) Irwansyah,S.H., M.H wajib mendapat acungan jempul, program ronda malam tersebut selain menghentikan dan mencegah pelaku pencurian juga ternyata berdampak pada pelaku prostistusi online atau Open BO singkatan dari Open Booking Online atau Open Booking Out yang merujuk pada praktik prostitusi daring.
Di mana seseorang menawarkan jasa seks secara daring melalui media sosial dan kemudian bertemu langsung dengan pelanggan di suatu tempat yang disepakati untuk melakukan transaksi layanan seksual. Istilah ini populer di media sosial dan sering dikaitkan dengan pekerja seks komersial (PSK) daring yang bisa dibawa keluar dari tempat prostitusi, seperti indekos, apartemen atau hotel.
Aktifitas ini ternyata dapat dihentikan secara berangsur-angsur dengan melakukan aktifitas ronda malam warga atau jaga malam bagi warga sekitar, hal ini terpantau pada aplikasi hijau yang belakangan ini aplikasi Michat yang sering digunakan oleh para pelaku transaksi prostitusi online,seperti yang keluhkan oleh salah satu akun jasa sex menggunakan Michat dengan nama “AmoY bungsu”

Gambar Screenshoot dari Akun “AmoY bungsu”
Isi postingan tersebut bertuliskan “skrng redy nya dri pgi smpai jam 10 mlm aja y krn tengah mlm udh bnyak orng ronda….” diposting pada tanggal tanggal 24 september 2025. Kapolsek Banjar Agung menanggapi postingan tersebut bahwa efek dari ronda malam membawa ke baikan di masyarakat, kapolsek berharap semua aktifitas yang berkaitan dengan kriminal agar dipantau.
“Alhamdulillah kalau efek ronda seperti itu, karena kita melakukan pencegahan, khawatir aktifitas mereka juga mengundang pelaku pencurian, artinya setelah mereka keluar dari kamar kos tidak menutup kemungkinan melakukan kejahatan mencuri motor atau membegal pengendara yang melintas, oleh sebab itu bagi para warga yang ronda tolong pantau aktifitas di setiap kontrakan yang tidak kita kenal orangnya”. Ungkap kapolsek (Mus)