BPN Tubaba Raih Predikat Terbaik Akses Reforma Agraria Tahun 2025 Se Provinsi Lampung.

Spread the love

Poto : Penerimaan Piagam Penghargaan

BintangSatu.Com,- Bandar Lampung. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi serta Koordinator Kelompok Substansi Penataan dan Pemberdayaan, menghadiri Rapat Diseminasi Data Penerima Akses Reforma Agraria bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, dan seluruh Kepala Seksi serta Koordinator Kelompok Substansi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung. Dalam Kegiatan tersebut di sampaikan pula penghargaan predikat terbaik dalam pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria. Kamis (30/10/2025)

Rapat Diseminasi Data Penerima Akses Reforma Agraria ini digelar dalam rangka Program Kerja Kanwil BPN Provinsi Lampung Tahun 2025 dalam Bidang Penataan dan Pemberdayaan yang menjadi instrumen dalam Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria di Provinsi Lampung. Penanganan Akses Reforma Agraria di Kabupupaten Tulang Bawang Barat berada di Tiyuh Makarti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dikesempatan yang sama Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapatkan penghargaan Predikat Terbaik atas Pelaksanaan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria Fase I Tahun 2025.

“ Kegiatan Penataan Akses merupakan kerja kolaboratif dalam bentuk kegiatan lintas sektor untuk menjembatani masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria terhadap sumber-sumber produksi dan ekonomi untuk membuka akses yang lebih luas dalam meningkatkan kapasitas usaha mereka” ujar Dwi Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Tulang Bawang Barat.

Masih menurut Dwi, Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, berkomitmen untuk terus bersinergi dan mendukung penuh pelaksanaan Penataan Akses Reforma Agraria yang optimal dengan didukung oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta stakeholders terkait yang dapat memberikan dampak untuk mendukung penanganan kemiskinan, dan mendukung ketahanan pangan melalui peningkatan ekonomi berdasarkan klaster komoditas dan mitigasi alih fungsi lahan. (Rilis)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *