
Poto : Akp Irwansyah, S.H., M.H , Kapolsek Banjar Agung
BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Peristiwa yang terjadi pada 27 april 2026 kemarin di desa Tunggal Warga, kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ini melibatkan 2 kelompok yang harus di selesaikan secara hati-hati, jika salah penanganan maka akan berdampak negatif di akhirnya. Namun kepolisian polsek Banjar Agung saat ini masih melakukan penyelidikan. (2/5/2026)
Kapolsek Banjar Agung Akp Irwansyah, S.H., M.H menjelaskan peristiwa yang menyebabkan kedua belah pihak saling melapor menjadi korban dan terduga pelaku. Keduanya tetap dilakukan pemeriksaan dan menerima laporan keduanya. Namun polisi tetap dalam posisi netral dari kedua belah pihak.
Menurut kapolsek, peristiwa yang terjadi pada senin malam sekira pukul 20.30 wib di desa Tunggal Warga,kecamatan Banjar Agung, di kediaman terlapor pertama bernama Riswan Mura, Riswan dilaporkan oleh Suherman warga desa Makartitama,kecamatan Gedung Aji Baru lantaran diduga melakukan percobaan pembunuhan.
Sementar Suherman juga telah dilaporkan oleh Riswan dalam dugaan melakukan pengeroyokan terhadap Riswan di rumahnya, laporkan keduanya telah diterima polsek Banjar Agung namun berbeda waktu, Suherman diterima setelah kejadian pada senin malam, sedangkan Riswan membuat laporan pada hari selasa.
“Laporan kedua belah pihak yang bertikai sudah kami terima dan saat ini masih dalam penyelidikan anggota kami, sementara SP2HP juga sudah kami sampaikan, sesuai perpol SP2HP diberikan maksimal 7 hari kerja,atas insiden tersebut kami menyita barang bukti sebilah golok dan rekaman di lokasi kejadian”. Jelas polsek Banjar Agung Akp Irwansyah. (Red)