Warga Geruduk Tempat Hiburan Malam, Setelah Pemiliknya Tantang Kades Dan Pamong

Spread the love

Poto : Suasana rumah makan berkedok hiburan malam karaoke

BintangSatu.Com,- Tulang Bawang. Puluhan warga, kampung Bujuk Agung, kecamatan Banjar Margo, kabupaten Tulangbawang
mendatangi tempat hiburan malam karaoke Mela beralamat di Rt,01Rk04, Kedatangan masyarakat mempertanyakan tantagan pemilik usaha,serta meminta pemilik usaha untuk tutup.

Salah satu perwakilan warga Herman menceritakan awal mula pemilik karaoke berinisial B (32Thn) memecahkan kaca tempat usaha dan ia berusaha menegurnya agar jangan pecahkan kaca, B menjawan dengan nada tinggi “Apa urusan kamu! , saya Ng takut dengan warga maupun aparatur kampung apa urusan kamu”. Tiru Herman

Lanjut Herman memberikan informasi kepada grup (RT) selang beberapa saat puluhan warga dan masyarakat mendatangi tempat hiburan malam bersama aparatur kampung dan babinkamtibmas, bhabin meminta agar maayarakat untuk menjaga situasi dan jangan terpancing emosi.

Herman mengatakan suara bising tempat hiburan malam itu cukup keras dan mengganggu. Terutama saat tengah malam karena mengganggu waktu istirahat warga sekitar.

“Saya pribadi tidak menuntut muluk-muluk, hanya berharap pemilik usaha mau meminta meminta maaf”. Harap Herman

Kepala kampung Bujuk Agung Iskandar mengungkapkan beberapa warga sekitar sempat terpancing emosi, kemudian ia segera menghubungi babinkamtibmas untuk meminta keamanan, dikarenakan suasana sempat memanas.

“Tadi saya ditelpon pamong bahwa ada yang marah-marah dan menantang saya atas nama kepala desa,lalu saya coba cari infoasi kebenarannya, namun tak lama kemudian masyarakat langsung menuju rumah makan itu, saya khawatir ada tindakan anarkia, maka saya menghubungi pak Lukman selaku bhabin, terkait ijin usaha tempat tersebut saya tidak pernah memberikan ijin entah bagaimana ijin karaoke mereka bisa terbit”. Jelas Iskandar.

Iskandar berharap kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian, atas tuntutan warga untuk menutup usaha tersebut, karena dinilai karaoke tersebut diduga digunakan juga tempat prostitusi. Hal ini diduga kelalaian pihak terkait yang memberikan izin hiburan malam, apakah karena adanya pelicin pengurusan dokumen atau rutinya upeti?. (Red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *