Akp Suhardo : Pelanggar Wajib Kami Tilang, Demi Keselamatan Pengendara Lain

Spread the love

Bintangsatu.com,-Tulang Bawang, Puluhan kendaraan roda 2 terjaring dalam razia yang di gelar oleh satuan lalulintas polres di jalan lintas timur unit 2 Banjar Agung pada rabu siang.(2/2).

Kendaraan roda dua ini menjadi sasaran petugas saat razia digelar, Para pengendara yang melintas ini terpaksa dihentikan dan dilakukan tindakan sanksi oleh petugas lalulintas. Lantaran kedapatan tidak menggunakan kelengkapan berkendara

Pengemudi sepeda motor yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan dan tidak memakai helm langsung di beri sanksi tilang.

Salah satu pengendara ini mengakui jika ia tidak membawa kelengkapan berkendara. “Saya tidak tau pak kalau ada razia, kalau tahu saya pasti putar arah,karena saya tidak pakai helm juga tidak bawa stnk”, Ucap Rizal dengan muka pucat lantaran di berikan sanksi tilang.

Sedangkan Alfin, seorang siswa sekolah ini mengaku tidak membawa surat dan helm, karena terbiasa tidak memakai helm. Ia nekat menerobos polisi saat razia digelar,.akhirnya ia dihentikan dan di tilang.

Menurut kasat lantas polres tulang bawang, Akp Suhardo, Kegiatan razia ini merupakan kegiatan runtin hunting. Untuk memberikan effect jera kepada para pengendara yang selalu melanggar tata tertib berlalulintas.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin kami dalam melakukan pencegahan bagi para pengendara yang sengaja melanggar ketertiban berlalu lintas, agar mereka selalu mentaati peraturan dengan memakai helm dan membawa surat kendaraan serta sim”. Tegas Kasat lantas pada wartawan bintangsatu.com

Kasat lantas menambahkan. Bahwa para pelanggar ini lasngsung di tilang dan diarahkan untuk ikut proses sidang.
“Tidak ada ampun bagi pelanggar yang sengaja tidak membawa surat,.anggota saya langsung memberikan tindakan tilang, agar mereka tidak mengulangi lagi dan tulang bawang menjadi wilayah tertib berlalulintas bagi warganya”.

Hasil dari razia yang digelar, polisi berhasil menyita 7 unit sepeda motor, memberikan sanksi tilang ke 18 pengendara dan teguran biasa sebanyak 14 pengendara. Yang merupakan anak dibawah umur namun orang tuanya dipanggil dan di arahkan. (firmanto)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *