Bintangsatu.com,-Malang, untuk menciptakan situasi kondusif,.Antisipasi gangguan Kamtibmas serta pencegahan penyebaran Covid-19 Dikabupaten Malang, Jawa Timur. Sehingga jajaran Polres Malang melaksanakan kegiatan operasi Yustisi.
Kegiatan Ops Yustisi yang digelar secara patroli berskala besar ini, dilaksanakan pada Sabtu malam (12/2) yang dipusatkan ditaman Puspa Kecamatan Kepanjen dengan rute , Mako Polres Malang, Jalan A. Yani, Simpang 4 Talangagung, Jalan Raya Gunung Kawi, Jalan Jalinbar, Taman Puspa, Simpang 3 Jalinbar, Jalan Raya Mojosari, Jalan Raya Ketawang, Jalan Raya Panglima Sudirman dan kembali ke Mako Polres Malang.
Operasi Yustisi dan antisipasi gangguan Kamtibmas ini di pimpin oleh Iptu Hyudi Frawinto, S.H,. M.H, Menurutnya, Kegitan ini merupakan kegiatan rutin namun ada sedikit perbedaan, ia itu tentang melibatkan personil di dalam berskala besar. Lantaran operasi ini harus melakukan penegasan secara humanis terhadap warga yang kedapatan melanggar prokes dan antisipasi para pelaku tindak kejahatan.
“Saya bersama Iptu Maya Wastuti, IPDA Arif Wardoyo dan bersama personil dalmas kerangka I Polres Malang melaksanakan kegiatan operasi patroli berskala besar, Kami bertugas sebagai penindakan dilapangan terhadap pelanggar dengan cara Humanis, agar mereka dapat menjalankan protokol kesehatan demi menjaga pemutusan mata rantai covid-19 dengan varian baru Omicron”. Tegasnya
Dalam operasi Yustisi ini tim berhasil menegur pelanggar sebanyak 20 orang, Kemudian tim memberikan sanksi teguran lisan dan memberi masker kepada pelanggar.
Sebelum menggelar operasi Yustisi, Personil mengadakan apel patroli bersekala besar yang di mulai pukul 20.05 hingga 20.12 wib. Kemudian dilanjutkan operasi Yustisi pada pukul 20.15 hingga 22.00 wib dengan aman dan lancar serta kondusif. Kendati situasi hujan. (Tqm)