Hasil Pengembangan, Polisi Amankan 4 Tersangka Dan Barang Bukti Narkoba

Spread the love

Bintangsatu.com – Malang. POLRES MALANG – Setiap kasus narkoba pastilah beruntun, karena adanya pembeli dan penjual narkoba. Sebagaimana seringkali para remaja di Kabupaten Malang yang terperangkap dalam penyalahgunaan narkoba. Hal ini sangat merugikan dirinya sendiri maupun lingkungan.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kapolsek Poncokusumo Akp Sumarsono, berawal dengan patroli yang dilaksanakan oleh Polsek Poncokusumo dan berhasil mengamankan muda mudi pada hari Sabtu, (12/02/2022) di jembatan Desa Belung Kecamatan Poncokusumo, akhirnya dilakukan pengembangan. Dari hasil penyelidikan dilakukan pengembangan ke rumah sdr. NS, di wilayah Pakis Kab.Malang. Ketika petugas melakukan penggerebekan, ternyata ditempat tersebut sudah ada 4 orang lainnya yang tengah pesta sabu. Saat itu petugas juga menemukan bong yang yang masih ada sisa sabu dengan berat 0.07 Gram, setelah dilakukan penangkapan dan juga melaksanakan pengeledahan dari hasil intrograsi awal sabu dibeli secara patungan dari 4 orang tersebut diatas seberat 1 gram.

Ditambahkan oleh Sumarsono, bahwa keempat tersangka masing-masing yaitu RD, umur 25 th, beralamat di Pakis Kab. Malang, NS, umur 28 th, beralamat di Pakis Kab. Malang, AR, umur 24 th, beralamat di Pakis Kab Malang dan AD, umur 26 th, yang beralamat di Jabung Kab Malang. Dan saat ini keempat tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 -12 tahun penjara. (Rls/Tqm)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *